Loading Website
Diberdayakan oleh Blogger.

Panduan Dropship

Laporkan Penyalahgunaan

Kontributor

Memahami Teknik Pembuatan Garam Rakyat dengan Tehnologi Geomembran

Permasalahan yang ada pada produksi garam rakyat saat ini  adalah kurangnya kualitas dan kuantitas  terhadap kebutuhan garam nasional seirin...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Random Posts

Recent Posts

Recent in Sports

Header Ads

Cloud Hosting Indonesia

Mahir Website

Easy import From China

The Power Of Wanita Idaman

Featured

Seni Menjadi Pedagang Online

Sistem Refrigerasi Untuk Produk Perikanan

Refrigeration adalah Menurunkan (pendinginan), menaikan (pemanasan) dan menjaga temperatur suatu zat atau ruangan, sinkron dengan yang kita inginkan.

Air Conditioning Menaikan, menurunkan temperatur & menjaganya sesuai menggunakan yang kita inginkan, supaya kita merasa nyaman berada diruangan tersebut.

Sistem Refrigrasi

ISTILAH DALAM REFRIGRASI

Temparatur : Ukuran Intensitas atau banyaknya panas dari suatu zat. (R, C, F, K dll). Alat Ukurnya Thermometer

Tekanan : Gaya persatuan luas (psi, Pa, Kg/centimeter?). Alat ukurnya Pressure gauge

Panas : Panas adalah bentuk berdasarkan suatu energi, yang dapat merubah bentuk suatu zat.

1 BTU : Banyaknya panas yg diharapkan buat menaikan atau menurunkan temparatur zat seberat 1 pound & sebesar 1? F

Macam Panas :

  • Panas sensible : Panas yang dibutuhkan untuk merubah temperatur suatu zat seberat 1 pound sebesar 1º F
  • Panas latent : Panas yang dibutuhkan untuk merubah bentuk suatu zat seberat 1 pound, tanpa merubah temparatur zat tersebut (Pembekuan, Pencairan dan Penguapan). Besar kecilnya dipengaruhi oleh kandungan airnya.
  • Panas Spesifik : Panas yang dibutuhkan untuk merubah temperatur zat seberat 1 pound sebesar 1º F
  • Entrophy (s) : Jumlah panas persatuan temperatur (kJ/ºK, kJ/kg.ºK)
  • Pengaruh tekanan terhadap temperatur penguapan : Jika tekanan dinaikan, maka temperatur  didih atau temperatur penguapan suatu zat akan naik, begitu juga sebaliknya
  • Pengaruh tekanan terhadap temperatur pembekuan : Jika tekanan dinaikan, akan menurunkan temperatur pembekuan. Begitu juga sebaliknya.

KOMPONEN SISTEM REFRIGRASI

Komponen Utama

  1. Kompresor :  Berfungsi untuk menghisap dan menekan gas Refrigerant. (Reciprocating, Rotary, Screw, Centrifugal, Scroll).
  2. Kondensor : Berfungsi untuk merubah bentuk gas refrigerant menjadi cairan refrigerant, dengan jalan membuang panasnya. Dikondensor terjadi proses kondensasi atau pembuangan panas. (Water cooled, Air cooled dan Evaporative Condenser).
  3. Receiver : Berfungsi sebagai penampung cairan refrigerant dari kondensor
  4. Katup Expansi : Berfungsi untuk menjatuhkan tekanan cairan refrigerant, sehingga cairan refrigerant akan mulai menguap. (Automatic Exp, Thermostatic Exp, Capillary tube, Distribution tube).
  5. Evaporator : Berfungsi sebagai alat untuk proses penguapan dari cairan refrigerant. Di evaporator terjadi proses penyerapan panas. (Shell Type, Shelf Type, Wall Type, Fin Tube with force Circulation)

ALAT BANTU SISTEM REFRIGRASI

Alat bantu buat instalasi pada sistim perpipaan:

a) Oil separator

b) Filter dryer

c) Sight Glass

d) Solenoid Valve

e) Accumulator

f) Economizer/Heat Exchanger/Intercooler

g) LP, HP, Oil pressure switch

h) Gas Purger/Gas cooler

i) Oil Drum

Alat Bantu Sistim Perlistrikan :

a) Thermal Overload protector

b) MCB

c) OCR

d) Timer

e) Volt meter

f) Ampere Meter

g) Frequensi meter

h) KWH meter

i) Thermostat

j) Module control
Contoh diagram sistem refrigrasi

REFRIGERANT

Refrigerant adalah Bahan pendingin (penukar panas) pada sistem refrigerasi.

Syarat-kondisi refrigerant :

  1. Tekanan penguapan yang cukup tinggi, umumnya diatas tekanan atmosphir
  2. Tekanan pengembunan yang rendah, sehingga perbandingan kompresi kompresor tidak terlalu tinggi.
  3. Mempunyai kalor latent penguapan yang tinggi.
  4. Volume spesifik yang cukup kecil, terutama pada fasa.
  5. Mempunyai koefisien prestasi (COP) yang tinggi.
  6. Mempunyai konduktifitas thermal yang tinggi.
  7. Mempunyai viskositas rendah, baik dalam fasa cair maupun gas.
  8. Tidak mempunyai sifat korosif
  9. Stabil dan tidak bereaksi dengan material lain.
  10. Tidak beracun dan berbau menyengat.
  11. Tidak mudah terbakar.
  12. Harus mudah diditeksi jika terjadi kebocoran.
  13. Harganya tidak mahal dan mudah didapat.

Fungsi Refrigeration Untuk Produk Perikanan :

Menghambat pertumbuhan bakteri pembusukan, sehingga dapat memperpanjang umur ikan (lebih awet) & nir menghilangkan gizi yang dikandungnya.

Sumber : Aripudin. Sistem Refrigrasi Produk Perikanan. 2016

Semoga Bermanfaat...

Pemasangan Label Pada Kemasan Produk Perikanan

Permakluman:

Channel youtube ?DIREKTORAT BMP? Yg kini berubah nomenklaturnya sebagai ?DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN BINA MUTU?, merupakan salah satu Eselon 2 pada Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan & Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sumber video & materi:

? Semoga jaya terus kelautan dan perikanan.

? Penanyangan kembali video ini menjadi salah satu materi penyuluhan perikanan tertayang, merupakan salah upaya dalam mensosialisasikan pengembangan & penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan; dan upaya mendukung gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan.

? Produk-produk yg ditampilkan adalah Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

#Tag :

Koperasi Perikanan

Banyak pertarungan yg dihadapi, sektor perikanan. Misalnya kerusakan fisik daerah asal ekosistem pesisir dan perairan, penurunan kualitas perairan, gejala tangkap lebih (overfishing), rendahnya kemampuan penanganan & pengolahan output perikanan, nir stabilnya harga faktor produksi, persaingan pasar yang semakin ketat, kasus kemiskinan dan permodalan. Selain itu, rendahnya kualitas sumberdaya manusia & penguasaan teknologi pula menambah pertarungan pembangunan perikanan. Pada nelayan yang dihadapkan dalam banyak sekali perkara & kendala pada melakukan aktivitas perikanan yang adalah aktivitas utama mereka.

Salah satu wadah masyarakat yang dapat menampung dan menyalurkan berbagai kegiatan yang dapat menunjang kehidupan pelaku perikanan adalah koperasi perikanan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 disebutkan bahwa terdapat tiga unsur penting dalam tata perekonomian Indonesia yaitu usaha negara, usaha swasta, dan koperasi. Koperasi pada dasarnya merupakan wadah organisasi sosial yang mengutamakan kepentingan sosial dan ekonomi anggota dengan melakukan kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota yang bersifat membina dan memperluas ketrampilan mereka yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Salahsatu kegiatan koperasi perikanan

Koperasi perikanan adalah alternatif yang bisa dipilih sang nelayan buat ikut bergabung di dalamnya. Selain itu, nelayan juga akan memperoleh pelayanan dari koperasi, bisa menaikkan kesejahteraan, membuahkan koperasi perikanan sebagai wadah untuk berorganisasi, memperluas wawasan dan keterangan demi kepentingan nelayan itu sendiri.

Pemerintah negara-negara berkembang menunjang pembentukan organisasi-organisasi koperasi terkini & membentuk forum pemerintah khusus untuk itu (seperti departemen, direktorat, dinas-dinas khusus, & instansi). Lembaga tadi mendorong pengembangan koperasi yang memperoleh dana berdasarkan negara dan partikelir buat membelanjai aktivitas-kegiatannya menjadi organisasi-organisasi (swadaya) koperasi yang berusaha secara efisien & berorientasi kepada anggota.

Berdasarkan PP 60 tahun 1959 mengenai Perkembangan Gerakan Koperasi bahwa perlu menyesuaikan fungsi koperasi sebagaimana pada pokok-pokoknya diatur dalam Undang-undang Koperasi dengan jiwa semangat Undang-undang Dasar 1945 & Manifesto Politik Presiden Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1959, dimana koperasi wajib diberi peranan sedemikian rupa sehingga gerakan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan:

  1. Alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Indonesia;
  2. Sendi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia,
  3. Dasar untuk mengatur perekonomian rakyat guna mencapai taraf hidup yang layak dalam susunan masyarakat adil dan makmur yang demokratis.

Pemerintah harus mengambil perilaku yang aktip dalam membina Gerakan Koperasi menurut azas-azas Demokrasi Terpimpin dan perlu diadakan Peraturan Pemerintah buat menyesuaikan pelaksanaan Undang-undang Koperasi menggunakan Undang-undang Dasar 1945 & Manifesto Politik Presiden Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1959, buat menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi; sehingga terjamin, terpelihara & terpupuknya dinamika baik dikalangan warga sendiri juga pada kalangan petugas negara, dan terselenggaranya koperasi secara serentak, intensip, berencana dan terpimpin.

Berdasarkan PP 60 tahun 1959 tentang Perkembangan Gerakan Koperasi bagian II mengenai penjenisan koperasi yang adalah pembedaan koperasi yang berdasarkan dalam golongan & fungsi ekonomi. Dalam peraturan ini dasar penjenisan koperasi ditekankan pada lapangan bisnis dan loka tinggal para anggota sesuatu koperasi. Pada pasal tiga peraturan ini mengutamakan diadakannya jenis-jenis koperasi menjadi berikut:

  1. Koperasi Desa
  2. Koperasi Pertanian
  3. Koperasi Peternakan
  4. Koperasi Perikanan
  5. Koperasi Kerajinan/Industri
  6. Koperasi Simpanan Pinjam

Yang dimaksud Koperasi Perikanan adalah koperasi yg anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik indera perikanan, buruh/nelayan yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung herbi bisnis perikanan yg bersangkutan dan menjalankan bisnis-bisnis yang terdapat sangkut-pautnya secara pribadi dengan bisnis perikanan mulai berdasarkan produksi, pengolahan sampai dalam pembelian atau penjualan bersama output-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.

Penjenisan koperasi berdasarkan dalam golongan serta fungsi ekonomi. Akan namun buat memudahkan bagi warga penjenisan koperasi menurut peraturan ini ditekankan dalam lapangan usaha dan tempat tinggal anggota.. Dengan demikian walapun Peraturan ini didasarkan dalam lapangan usaha dan atau loka tinggal para anggota menggunakan ketentuan ayat tadi terbuka kemungkinan bagi masyrakat buat mengadakan jenis-jenis koperasi yg menurut golongan serta fungsi ekonomi.

Berdasarkan UU No 16 tahun 1964 mengenai Bagi Hasil Perikanan tentang keliru satu bisnis buat menuju kearah perwujudan warga sosialis Indonesia pada umumnya, khususnya buat menaikkan tingkat hayati para nelayan penggarap dan penggarap tambak serta memperbesar produksi ikan, maka pengusahaan perikanan secara bagi-output, baik perikanan bahari juga perikanan darat, harus diatur sampai dihilangkan unsur-unsurnya yg bersifat pemerasan & seluruh fihak yg turut dan masing-masing mendapat bagian yang adil menurut bisnis itu, pula perbaikan daripada syarat-syarat perjanjian bagi-output menjadi yg dimaksudkan diatas perlu juga lebih dipergiat usaha pembentukan koperasi-koperasi perikanan, yg anggota-anggotanya terdiri dari seluruh orang yg turut serta dalam bisnis perikanan itu.

Sebagai keliru satu bisnis menuju ke arah terwujudnya masyarakat sosialis Indonesia dalam umumnya sebenarnya buat menaikkan taraf hidup para nelayan penggarap dan penggarap tambak serta memperbesar produksi ikan, MPR Sementara pada pada Ketetapan No. II./MPRS/1960 dan Resolusinya No. I/MPRS/1963 memerintahkan agar diadakan Undang- undang yg mengatur soal usaha perikanan yang diselenggarakan menggunakan perjanjian bagi hasil. Undang-undang ini adalah realisasi daripada perintah M.P.R.S. Tersebut. Sebagaimana dipengaruhi dalam pasal 12 ayat 1 Undang- undang Pokok Agraria segala usaha beserta pada lapangan agraria jadi termasuk jua usaha perikanan, baik perikanan laut maupun perikanan darat haruslah diselenggarakan berdasarkan kepentingan beserta dari seluruh fihak yang turut serta, yaitu baik nelayan pemilik & pemilik tambak yang menyediakan kapal/perahu, indera-indera penangkapan ikan & tambak juga para nelayan penggarap & penggarap tambak yg menyumbangkan tenaganya, sampai mereka masing-masing mendapat bagian yg adil menurut output usaha tadi.

Pengusahaan perikanan atas dasar bagi output dewasa ini merupakan diselenggarakan menurut ketentuan-ketentuan hukum tata cara setempat yg dari ukuran sosialisme Indonesia belum menaruh & menjadi bagian yg layak bagi para nelayan penggarap dan penggarap tambak. Berhubung dengan itu maka pertama-tama perlu diadakan ketentuan buat menghilangkan unsur-unsur perjanjian bagi hasil yang bersifat pemerasan,hingga dengan demikian seluruh pihak yang turut serta dalam usaha itu menerima bagian yg sinkron menggunakan jasa yang disumbangkannya. Dengan memberikan agunan yang sedemikian itu maka pada samping perbaikan taraf hidup para nelayan penggarap & penggarap tambak yg bersangkutan. Diharapkan jua timbulnya perangsang yang lebih besar pada dalam menaikkan produksi ikan. Dalam pada itu hal tadi tidaklah berarti, bahwa kepentingan berdasarkan pada pemilik kapal/perahu, alat-indera penangkapan ikan dan tambak akan diabaikan.Usaha perikanan, terutama perikanan bahari, memerlukan pemakaian indera-alat yg memerlukan porto pemeliharaan dan perbaikan & yg pada waktunya bahkan wajib diganti menggunakan yg baru. Menetapkan imbangan bagian yang terlalu mini bagi golongan pemilik biasa membuahkan, bahwa soal pemeliharaan & pemugaran serta penggantian indera-indera tersebut akan kurang menerima perhatian atau diabaikan sama sekali. Hal yang demikian pula berpengaruh jelek terhadap produksi ikan pada umumnya. Berhubung menggunakan itu para pemilik tadi harus jua mendapat bagian yg layak, dengan pengertian, bahwa dengan demikian beliau berkewajiban juga buat menyelenggarakan pemeliharaan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dalam dalam itu pemugaran tingkat hidup para nelayan penggarap & penggarap tambak tidak akan bisa tercapai hanya menggunakan memperbaiki syarat-syarat perjanjian bagi output saja. Untuk itu usaha pembentukan koperasi-koperasi perikanan perlu dipergiat & lapangan bisnis dan keanggotaannya perlu jua diperluas. Keanggotaan koperasi tersebut wajib mencakup semua orang yg turut pada usaha perikanan itu, jadi baik para nelayan penggarap, penggarap tambak, buruh perikanan juga nelayan pemilik & pemilik tambak. Lapangan usaha koperasi perikanan hendaknya nir terbatas pada soal produksi saja, misalnya pembelian kapal-kapal/bahtera- bahtera & alat-indera penangkapan ikan, pengolahan output ikan dan pemasarannya, namun harus jua meliputi soal kredit dan hal-hal yg menyangkut kesejahteraan para anggota & keluarganya. Misalnya bisnis buat mencukupi keperluan sehari-hari, menyelenggarakan kecelakaan, kematian dan lain-lainnya. Dengan demikian maka mereka itu dapatlah dlepaskan & dihindarkan menurut praktek-praktek para pelepas uang. Tengkulak dan lain-lainnya, yang dewasa ini sangat merajalela dikalangan usaha perikanan, terutama

perikanan laut.

Menurut hukum istiadat yang berlaku kini ini tidak terdapat keseragaman mengenai imbangan besarnya bagian pemilik pada satu pihak & para nelayan penggarap dan penggarap tambak pada lain fihak. Perbedaan itu ditimbulkan selain oleh imbangan antara banyaknya nelayan penggarap dan penggarap tambak dalam satu fihak serta kapal/perahu, dan tambak akan dibagi hasilkan dalam lain fihak, pula oleh rupa-rupa faktor lainnya Diantaranya merupakan penentuan tentang porto-porto apa saja sebagai beban bersama dan apa yang dipikul sang mereka masing-masing. Mengenai perikanan darat di tambak letak, luas keadaan kesuburan tambaknya serta jenis ikan yg dihasilkan merupakan faktor juga yg memilih imbangan bagian yang dimaksudkan itu. Jika tambaknya fertile, maka bagian pemiliknya lebih besar berdasarkan dalam bagian pemilik tambak yg kurang subur. Mengenai perikanan bahari, macam kapal,,bahtera & indera-alat dan cara-cara penangkapan yg dipergunakan merupakan jua faktor yang turut menentukan besarnya imbangan itu. Bagian seseorang pemilik kapal motor misalnya, adalah lebih akbar imbangan persentasinya. Jika dibandingkan dengan bagian seseorang pemilik bahtera layar. Hal itu ditimbulkan karena biaya eksploitasi yang wajib dimuntahkan oleh pemilik motor itu lebih akbar, lagipula hasil penangkapan seluruhnya lebih besar , sampai biarpun imbangan persentasi bagi para nelayan penggarap lebih mini , tetapi output yg diterima sebenarnya oleh mereka masing-masing adalah lebih besar jika dibandingkan dengan output para nelayan penggarap yang mempergunakan kapal/perahu layar.

Berhubung menggunakan itu pada dalam Undang-undang ini bagian yg wajib diberikan kepada para nelayan penggarap dan penggarap tambak menjadi yg tercantum pada dalam pasal tiga, ditetapkan atas dasar imbangan di dalam pembagian beban-beban dan porto-porto usaha menjadi yang tercantum dalam pasal 4. Di wilayah-wilayah dimana pembagian beban-beban dan porto-biaya itu telah sinkron dengan apa yang ditentukan di dalam pasal 4, maka tinggal peraturan mengenai pembagian hasil sajalah yg wajib disesuaikan, yaitu apabila dari kebiasaan setempat bagian para nelayan penggarap atau penggarap tambak masih kurang menurut apa yang ditetapkan pada pasal tiga. Apabila bagian mereka telah lebih besar dari pada yang ditetapkan dalam pasal 3, maka aturan yang lebih menguntungkan pihak nelayan penggarap atau penggarap tambak itulah yg wajib digunakan (pasal lima ayat 1).

Dengan pengaturan yg demikian itu maka ketentuan-ketentuan mengenai bagi output yang dimuat dalam Undang-undang ini bisa segera dijalankan selesainya Undang-undang ini mulai berlaku, dengan tidak menutup sama sekali kemungkinan buat mengadakan penyesuaian dengan keadaan daerah, jika hal itu memang benar-benar-benar-benar perlu (pasal 5 ayat 2). Mengenai perikanan darat hanya diberi ketentuan-ketentuan mengenai penyelenggaraan bagi output tambak. Yaitu genangan air yg dibentuk sang orang sepanjang pantai buat memelihara ikan, dengan menerima pengairan yg teratur. Usaha pemeliharaan ikan pada empang-empang air tawar dan lain-lainnya tidak terkena Undang-undang ini oleh lantaran biasanya nir dilakukan secara bagi output, tetapi dikerjakan sendiri oleh pemiliknya. Kalau ada pemeliharaan yg dilakukan secara bagi hasil maka hal itu tentang kolam-kolam yang tidak luas. Kalau ada sawah yg dibagi hasilkan dan selain ditanami padi jua diadakan bisnis pemeliharaan ikan.

Sumber : M. Pattekai, Nurfaidah, Sitti Normawati, Verderika Natanggara. Kelembagaan Koperasi Perikanan. 2017. Universitas Hasanuddin.

Semoga Bermanfaat...

Lounching Kampung Iwak Mentaos di Kota Banjarbaru

.Post-body

line-height:1.8em;

letter-spacing: 0.1px;

#Tag :

Struktur Tubuh Ikan

Berdasarkan UU Perikanan No. 45 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian menurut siklus hidupnya berada di pada lingkungan perairan.

PENGGOLONGAN JENIS IKAN

  1. Golongan demersal adalah ikan yang diperoleh dari lautan yang dalam Contohnya: ikan kod dan ikan haddock.
    Ikan kod
  2. Golongan pelagik kecil adalah jenis ikan kecil yang hidupnya didaerah permukaan laut ,misal: ikan parang-parang atau ikan herring.
    Ikan herring
  3. Golongan pelagik besar adalah jenis ikan besar yang hidupnya di permukaan laut, misal: ikan tongkol, ikan sarden, ikan makerel.
    Ikan tongkol
  4. Golongan anadromus adalah jenis ikan yang mula-mula hidupnya di laut kemudian migrasi ke air tawar lalu ke pertemuannya, misal : ikan bandeng dan ikan salem.
    Ikan bandeng
  5. Golongan katadromus adalah jenis ikan yang mula-mula hidupnya di  air tawar kemudian migrasi ke laut lalu ke pertemuannya, misal : belut laut
    Ikan sidat
  6. Hasil perikanan berkulit keras (crustacea) adalah jenis hasil perikanan yang berkulit keras, misal: udang, lobster, kepiting, rajungan.
    Lobster
  7. Hasil perikanan berdaging lunak adalah golongan ini kadang dibagi lagi menjadi beberapa golongan antara lain : golongan Chepallopoda misalnya cumi-cumi, golongan Echinodermata misalnya: tiram dan golongan Anadonta misalnya: kerang.
    Cumi - cumi
  8. Hasil perikanan yang tidak dapat diidentifikasi dengan jelas (micillaneous) misalnya ubur-ubur.
    Ubur - ubur
Umumnya badan ikan mempunyai bentuk dan ukuran yang simetris dibagi menjadi 3 bagian : kepala, badan (tubuh) dan ekor.

Struktur tubuh ikan
1. Kulit (skin)

  • Kulit ikan terdiri dari 2 bagian yaitu epidermis dan dermis
  • Epidermis adalah kulit yang mengandung kelenjar muscous yang menghasilkan muscous
  • Dermis adalah terdiri dari beberapa lapisan jaringan pengikat
  • Sisik berkembang dari dermisantara epidermis dan  dermis terdapat pigmencarotenoid dan melanin
  • Guanin dan purin  antara dermis dan daging
  • Warna kompleks dari ikan dibentuk dari refraksi
  • melalui lapisan epidermis dan dermis
Struktur kulit ikan
dua. Organ pada (Internal organ)

Struktur organ dalam pada ikan

  • Ikan tidak selalu mengunyah makanannya tetapi bisa menelan langsung tanpa pemotonganperanan enzim yang terdapat pada lambung dan usus sangat diperlukan
  • Dinding lambung dan usus  sejumlah kelenjar mikroskopis yang menghasilkan enzim segera setelah makanan dimakan
  • Enzim tidak hanya diproduksi pada lambung dan usus tetapi juga dihasilkan oleh pyloric caeca yang terdapat pada ikan bertulang sejati dan organ ini tidak terdapat pada vertebrata lain dan ikan bertulang rawan
  • Bentuk dan jumlahnya berbeda dari berbagai species   misal: untuk ikan angler jumlahnya hanya satu sedangkan ikan mackerel jumlahnya mendekati 200

a)  Hati

  • Merupakan organ dalam terbesar dari ikan
  • Pada hati gula diubah glikogen yang disimpan sebagai cadangan  energi
  • Lemak banyak terdapat pada hati ikan terutama ikan cod dan cucut

b) Ginjal

  • Jaringan ginjal lebih lunak dan mulai berubah setelah mati
  • Kerusakan daging melalui dekomposisi produk dari ginjal dan gelembung renang merupakan karakteristik selama penyimpanan jangka panjang

c) Organ reproduksi

  • Dapat mengisi > dari ½ bagian perut pada saat tingkat kematangan gonad merupakan pasaran yang penting untuk telur ikan salmon, allaska pollack, herring, belanak(mullet) dan ikan terbang di Jepang.
  • Sperma matang ikan salmon dan skipjackbahan baku untuk protamin sebagai pengawet

3. Tulang

Struktur tulang pada ikan

  • Kerangka ikan bertulang sejati notochard,tulang rawan dan tulang sejati tapi pada ikan elasmobranchi tulang sejatinya sedikit
  • Semua sistim otot dihubungkan ke rangka->beberapa ikan mempunyai penyangga tulang belakang tidak hanya tulang rusuk pada dorsal dan ventral tetapi ada tulang intramuscular
  • Tulang pendek yang tajam mendukung dorsal dan tulang halus ini menggangu konsumen bisa menjadi lunak dengan cara pemasakan pada tekanan tinggi

4. Otot

Struktur otot pada ikan

  • Bagian yang dapat dimakan dari ikan dibagi menjadi 4 bagian secara vertikal dan horisontal yang merupakan jaringan pengikat dan mempunyai struktur yaitu :
  • Urat pada kayusetiap unit dari urat daging disebut myomere yang dihubungkan satu dengan yang lain oleh myoseptum setiap jaringan pengikat-> myomere berbentuk kerucut pada bagian bawah-> jika daging dimasak jaringan ikat tergelatinisasi-> koagulasi dengan pemisahan lapisan atas.
  • Myomere disusun oleh beberapa serat otot (sel otot) bersama dengan pembuluh darah dan urat syaraf dengan beberapa jaringan ikat panjang serat otot hampir sama dengan myomere demikian juga dengan tulang belakang.
  • Panjang dari serat otot dan dari daging ikan-> 3 cm lebih pendek dari otot mamalia. Ultra struktur dari serat otot ikan tidak terlalu berbeda dengan mamalia dan tampak pada susunan filamen tipis dari myofibril
5. Daging merah (red meat)

Daging merah dalam ikan

  • Merupakan lapisan dari pigmen merah dibawah kulit ikan-> bervariasi dari yang rendah sampai tinggi.
  • Ikan daging putih-> daging merahnya 1-2% dan untuk ikan daging merahnya tinggi mencapai 20% atau lebih pada daging merah berlemak-> proporsinya bervariasi tergantung pada bagian ikan.
  • Sel atau serat daging merah >kecil diameternya daripada daging putih.
  • Daging merah mempunyai peranan penting dalam proses fisiologi dan biokimia ikan
  • Pada proses teknologi pangan daging merah merupakan masalah besar karena kaya akan lemak dan chromoprotein dalam bentuk myoglobin dan hemoglobin berperan sebagai pro-oksidan bagi lemak.
  • Pada daging merah mudah terjadi ketengikan->flavor yang tajam.
Sumber : Struktur tubuh ikan. Aripudin, M.Tr.Pi

Semoga Bermanfaat...

Pengembangan Kemasan Kaleng Transparan

Permakluman:

Channel youtube ?DIREKTORAT BMP? Yang sekarang berubah nomenklaturnya sebagai ?DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN BINA MUTU?, merupakan galat satu Eselon 2 dalam Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan & Perikanan.

Sumber video & materi:

? Semoga jaya terus kelautan dan perikanan.

? Penanyangan pulang video ini sebagai galat satu materi penyuluhan perikanan tertayang, merupakan galat upaya pada mensosialisasikan pengembangan dan penguatan daya saing produk kelautan & perikanan; dan upaya mendukung gerakan memasyarakatkan getol makan ikan.

#Tag :

Penanganan Hama dan Penyakit Pada Ikan Bawal

Dalam budidaya ikan, adanya serangan hama dan penyakit adalah keliru satu hambatan yang acapkali dihadapi. Kendala inilah yg paling ditakuti petani karena harapan buat memperoleh laba sanggup pudar. Walaupun sama-sama merugikan, tetapi kerugian yg diakibatkan oleh serangan penyakit lebih besar dibanding kerugian karena hama.

PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN SECARA UMUM

Meski tidak begitu akbar kerugian akibat hama, namun adanya hama permanen harus dicegah. Ada beberapa cara buat mencegah hadirnya hama, di antaranya yaitu :

  1. Kolam dikeringkan sampai tanah dasarnya retak-retak,
  2. Dilakukan pengapuran saat persiapan kolam,
  3. Pada pintu pemasukan air dipasang saringan.

Adapun cara mencegah serangan penyakit dapat menggunakan beberapa cara, pada antaranya yaitu

  1. Mengeringkan kolam untuk memotong siklus hidup penyakit,
  2. Melakukan pengapuran saat persiapan kolam agar penyebab penyakit bisa mati,
  3. Menjaga kondisi ikan agar tetap sehat dan tidak stress,
  4. Menjaga kondisi lingkungan hidup agar sesuai kebutuhan ikan
  5. Mengurangi kepadatan ikan untuk mencegah kontak langsung antar-ikan, menghindari terjadinya penurunan kadar oksigen dalam air, serta mengikatnya kadar NH3,
  6. Memberi pakan tambahan yang cukup, tetapi tidak berlebihan
  7. Mencegah terjadinya luka pada tubuh ikan dengan penanganan yang baik,
  8. Mencegah  masuknya binatang pembawa penyakit,  seperti burung, siput, dan lain-lain.

Walaupun usaha pencegahan sudah dilakukan, tetapi terkadang ikan yang dipelihara masih bisa terserang hama maupun penyakit Bila hal itu terjadi, jalan terakhirnya adalah dengan melakukan  pengobatan. Ada beberapa cara pengobatan yang dapat dilakukan di antaranya pengobatan melalui air kolam, perendaman, makanan dan langsung pada ikan.

PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN SECARA KHUSUS

HAMA

Kehadiran hama dapat asal berdasarkan luar maupun berdasarkan pada dalam kolam. Secara generik beberapa jenis hama biasa menyerang ikan bawal tadi yaitu notonecta, ucrit, belut, dan ular.

a.  Notonecta

Notonecta bentuk binatang ini menyerupai beras dan mempunyai bintik putih. Notonecta memiliki lima pasang kaki. Tiga pasang kaki di bagian belakang digunakan untuk berenang, sedangkan dua pasang di bagian depan digunakan sebagai alat penyengat. Hama ini biasanya menyerang benih, terutama yang berukuran kecil. Serangannya dapat mematikan karena mangsanya dijepit.  Sampai saat ini pencegahan notonecta masih sulit dilakukan. Cara terbaik yang dilakukan yaitu dengan mengurangi jumlahnya. Caranya dengan mengurangi kandungan bahan organik di kolam dan membuang tanaman air yang ada. Jika populasi hama ini sangat banyak maka dilakukan pemberantasan dengan cara menyiram minyak tanah sebanyak 5 1/1000 m2 air kolam.
Notonecta

b.  Ucrit

Larva cybister sering menyerang ikan air tawart. Ucrit  memiliki badan seperti ulat, badannya kaku,  tetapi dapat bergerak dengan cepat. Tubuhnya berwarna agak kehijauan. Ciri khas binatang ini adalah di bagian kepala memiliki taring sebagai alat penjepit mangsa dan di bagian ekornya memiliki alat penyengat. Serangan binatang ini lebih berbahaya dibanding notonecta karena dalam sehari dapat menyerang beberapa ikan. Cara penyerangannya dengan menjepit perut benih sampai robek. kemudian benih dimangsanya.  Keberadaan ucrit dapat dicegah dengan beberapa cara, seperti mengurangi kandungan bahan organik di kolam dan melakukan persiapan kolam yang baik. Adapun pemberantasannya dapat dilakuan dengan menggunakan obat Decis dengan dosis 2 mg/1.
Ucrit

c.  Ular sawah

Ular sawah merupakan sejenis ular yang biasa hidup di sawah. Selain di sawah. binatang ini sering juga ditemukan di saluran-saluran air. Ular sawah aktif pada malam hari, termasuk mencari makan, sedangkan pada siang hari bersembunyi di lubang-lubang. Makanan kesukaannya adalah binatang yang ukurannya lebih kecil dari mulutnya. seperti anak katak. ikan. dan binatang lainnya. Pencegahan ular sawah dapat dilakukan dengan memagar pematang dengan pagar bambu yang rapat. Sedangkan pemberantasan ular dilakukan dengan membunuh ular yang masuk ke kolam pemeliharan.
Ular sawah

PENYAKIT

Penyakit adalah organisme yang hidup dan berkembang dalam tubuh ikan sehingga organ tubuhnya terganggu. Dengan terganggunya salah satu bagian tubuh maka terganggu pula anggota tubuh lainya. Timbulnya penyakit pada ikan dapat disebabkan oleh tiga faktor, yaitu lingkungan,  kondisi ikan,  dan adanya bakteri patogen. Ketiga faktor tersebut saling berhubungan. Ada beberapa penyakit yang biasa menyerang ikan bawal yaitu jamur, bintik putih, dan trichodiniasis.

a.  Jamur

Penyakit jamur pada ikan bawal disebabkan oleh jamur Saprolegnia sp. dan Achlya sp. Selain menyerang bawal, Saprolegnia juga menyerang hampir semua jenis ikan air tawar, termasuk telurnya. Saprolegnia memiliki bentuk tubuh seperti benang halus, berwarna putih atau kadang berwarna cokelat. Pada serangan yang parah, benang tersebut tampak lebih panjang, banyak, dan padat. Timbulnya penyakit jamur dapat disebabkan oleh penanganan ikan yang kurang baik. Di samping itu, kurangnya pakan, suhu air dan kandungan oksigen yang rendah, kualitas telur yang kurang baik, serta kepadatan telur yang terlalu tinggi juga dapat menjadi penyebab timbulnya penyakit ini.  Penyakit jamur dapat dicegah dengan beberapa cara, di antaranya dengan menjaga kualitas air agar tetap baik, menangani ikan atau telur dengan baik, memberi pakan tambahan yang cukup, dan tidak menebarkan telur yang terlalu padat. Apabila telah terjadi serangan, pengobatan dapat dilakukan dengan cara merendam ikan atau telur dalam malachitgreen 1 mg/1 selama 1 jam atau larutan Nad 5 g/1 selama 15 menit.
Ikan yang terken jamur Saprolegnia

b.  Penyakit bintik putih

Penyakit bintik putih (white spot) pada ikan bawal dan ikan air tawar lainnya biasanya disebabkan oleh parasit Ichthyopthirius mulcifilus.  Parasit  ini  termasuk  protozoa yang  memiliki  bulu  getar. Penyakit ini bisa menyerang hampir semua jenis ikan air tawar, terutama benihnya. Ikan yang terserang penyakit ini ditandai dengan adanya bintik-bintik putih pada permukaan tubuh sehingga bagian tersebut akan berwarna pucat. Tanda lainya yaitu ikan sering menggosok-gosokan tubuhnya pada dasar dan dinding kolam, serta sering terlihat megap-megap dan selalu berkumpul di sekitar air masuk.
Ikan bawal yang terkena penyakit whitespot

Usaha pencegahan terhadap penyakit bintik putih yaitu menggunakan cara menjaga kualitas air permanen baik, mempertahankan suhu air 28? C, & menggunakan indera yang higienis. Adapun pengobatan yang dilakukan apabila ikan telah terserang yaitu dengan merendam ikan pada larutan formalin 25 ml/m2 yang dicampur menggunakan malachitgreen oxalate 0,15 g/m2 air selama 24 jam. Cara lain yg lebih simpel & murah merupakan menggunakan menyurutkan air kolam sampai 10 cm supaya suhu air naik pada atas 28? C. Keadaan ini dibiarkan selama dua - 4 hari.

c.  Trichodiniasis

Penyakit trichodiniasis disebabkan oleh parasit yang disebut Trichodina sp. Trichodina termasuk parasit. Cara menyerangnya dengan menempelkan tubuhnya pada organ tubuh yang menjadi sasarannya. Ikan yang terserang ditandai dengan adanya luka atau kerusakan pada organ yang diserang dan ditandai dengan infeksi sekunder. Tanda klinisnya tidak tampak karena ukuran tubuhnya sangat kecil sehingga cara mendiagnosisnya hanya dengan mikroskop.
Ikan yang terkena Trichodiniasis

Usaha pencegahan terhadap penyakit ini menggunakan memberi pakan tambahan yg relatif & bergizi tinggi, filterisasi, & menaikan suhu air (dengan menyurutkan air kolam sampai 10 - 15 centimeter). Adapun pemberantasan yg bisa dilakukan menggunakan merendam ikan yg terjangkit dalam larutan NaCI 500 - 1000 mg/1 selama 24 jam atau dalam larutan formalin 25 mg/1 selama 24 jam.

Sumber : Aripudin, M.Tr.Pi. Pengendalian hama dan penyakit ikan bawal.

Semoga Bermanfaat...

Teknologi Pengolahan Surimi dan Aneka Produk Olahannya

.Post-body

line-height:1.8em;

letter-spacing: 0.1px;

#Tag :

Sifat Fisikawi Ikan

Masalah pada transportasi, penyimpanan dan penanganan dan pengolahan ikan buat setiap jenis ikan selalu nir sama Untuk memecahkan segala perseteruan yg herbi transportasi, penyimpanan & pengolahan ikan perlu menguasai tentang sifat fisik ikan yang meliputi bentuk & berukuran, densitas dan kekambahan, & pula sudut natural repose, sudut luncur dan koefisien tabrakan. Kapasitas panas, konduktivitas panas, difusivitas panas & faktor-faktor lain pula perlu buat diketahui.

1. Bentuk & rona ikan

Bentuk dan warna ikan berbeda-beda & secara umum dapat digolongkan menjadi 4 macam sedangkan rona ikan sulit untuk diklasifikasi :

  • Berbentuk seperti peluru torpedo yang paling banyak dijumpai contohnya ikan salem,bandeng, makerel, ikan lemuru ,ikan belanak, tongkol dll.
    Ikan Salem
  • Berbentuk seperti anak panah contohnya ikan cendro,ikan julung-julung, ikan layur, ikan remang.
    Ikan cendro
  • Berbentuk seperti layang-layang pipih contohnya ikan bawal putih,bawal hitam,pari kembang,pari kelapa,pari burung, ikan peperek.
    Ikan pari
  • Berbentuk panjang seperti ular contohnya belut darat,belut laut, uling, moa atau sidat, ikan ular boro,ikan ladu.
    Belut laut

Pada umumnya rona ikan beragam ikan berdasarkan wilayah panas (tropis) berwarna putih seperti perak disebabkan karena kristal quanin yg poly terdapat dalam sisik.

  • Warna lain misalnya hitam,kuning, merah orange atau kombinasi warna tersebut disebabkan oleh zat-zat warna yang disebut kromatofor yang terdapat pada sel-sel dermis tergantung dari besarnya konsentrasi kromatofor warna dapat berubah dan bervariasi.
    Berbagai warna ikan
  • Kebanyakan ikan warnanya tidak berubah tetapi pada beberapa jenis ikan warnanya dapat berubah sesuai dengan warna lingkungan.

2. Ukuran Ikan

  • Pada umumnya ikan dikatakan besar panjangnya > 20 cm dan ikan kecil panjangnya < 10 cm dan ikan sedang apabila panjangnya diantara kedua ukuran tersebut.
  • Ukuran ikan juga termasuk tebal ikan garis tengah minimum yaitu jarak terlebar antara tepi badan samping kiri dan tepi badan samping kanan.
    Ukuran ikan
  • Ukuran ikan juga erat hubungannya dengan berat ikan ikan besar mempunyai berat yang tinggi dan sebaliknya, namun ikan panjang belum tentu mempunyai berat yang tinggi begitu pula sebaliknya

3. Sifat fisikawi lainnya

  • Kwantitas berat ikan besarnya ratio berat ikan dengan isi jika sejumlah ikan ditempatkan dalam suatu wadah yang diketahui besarnya (isinya).
  • Contoh: jika diketahui bobot jenis ikan 1,25g/cm3 bukan berarti wadah yang mempunyai 1 m3 dapat menampung ikan sebesar (1.000.000/1,25) gr atau 800 kg umumnya kurang dari jumlah tsb. Besarnya ruang dalam wadah yang secara efektif dapat ditempati oleh sejumlah berat ikan merupakan isi teknis dan jika jumlah/berat ikan dibagi dengan isi teknis kuantitas berat
  • Seperti bahan lainnya ikan mempunyai panas spesifik dan konduktivitas panas dan dapat diperkirakan besarnya jika diketahui komposisi kimia dari ikan tsb.

4. Komposisi berat ikan

  • Komposisi berat ikan, berat masing-masing bagian organ/tubuh ikan, umumnya sebagai persentase terhadap seluruh tubuh ikanpenting diketahui karena tidak semua bagian ikan dapat dimakan tetapi mungkin pula dapat dimanfaatkan sebagai makanan ternak,obat-obatan dll.
  • Komposisi berat dapat digunakan untuk memperkirakan/menghitung berapa bagian dari tubuh ikan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan, makanan ternak dan sebagai bahan lainnya
  • Komposisi berat ikan dipengaruhi oleh jenis ikan, jenis kelamin,musim penangkapan dll
  • Untuk mendapatkan komposisi berat ikan; bagian organ ikan tidak dipisahkan secara anatomis dipisahkan dengan cara praktis untuk keperluan pengolahan misal: hanya dipotong dengan menggunakan pisau

Sumber : Sifat Fisikawi Daging Ikan. Gilang Indra Gunawan, S.St.Pi

Semoga Bermanfaat...

Produk Choux Paste Teri

Permakluman:

Channel youtube ?DIREKTORAT BMP? Yg sekarang berubah nomenklaturnya menjadi ?DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN BINA MUTU?, merupakan keliru satu Eselon dua dalam Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sumber video & materi:

? Semoga jaya terus kelautan & perikanan.

? Penanyangan pulang video ini sebagai galat satu materi penyuluhan perikanan tertayang, adalah salah upaya dalam mensosialisasikan pengembangan & penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan; serta upaya mendukung gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan.

? Produk-produk yang ditampilkan merupakan Produk Olahan Hasil Perikanan Karya Finalis Lomba Inovator Pengembangan Produk Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

#Tag :