Loading Website
Diberdayakan oleh Blogger.

Panduan Dropship

Laporkan Penyalahgunaan

Kontributor

Memahami Teknik Pembuatan Garam Rakyat dengan Tehnologi Geomembran

Permasalahan yang ada pada produksi garam rakyat saat ini  adalah kurangnya kualitas dan kuantitas  terhadap kebutuhan garam nasional seirin...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Random Posts

Recent Posts

Recent in Sports

Header Ads

Cloud Hosting Indonesia

Mahir Website

Easy import From China

The Power Of Wanita Idaman

Featured

Seni Menjadi Pedagang Online

PEMERIKSAAN KEUANGAN KELOMPOK

1.1. Pengertian

Pemeriksaan merupakan salah satu unsur pengelolaan kegiatan.  Dalam kelompok, pemeriksaan dapat diketahui sebagai kesatuan sistem yang dapat mengamati semua bidang-bidang pokok kegiatan, antara lain kegiatan keorganisasian, permodalan, usaha produktif, administrasi, dan perkembangannya.

1.2. Manfaat Pemeriksaan

Dengan dilakukannya pemeriksaan secara teratur dan benar, maka pengurus kelompok dan anggota akan memperoleh informasi tentang kondisi kelompok, kekuatan-kekuatannya, maupun kelemahan-kelemahannya.  Selain itu auditing yang teratur akan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap pengurus dalam mengelola kelompok.

1.3. Tujuan Pemeriksaan

Untuk mengetahui lebih dini/awal mengenai defleksi-defleksi dalam pengelolaan grup, baik yg sudah terjadi juga yang akan terjadi, sebagai akibatnya dapat dilakukan tindakan perbaikan & pencegahan.

1.4. Hal-hal yang Perlu Diperiksa

Dalam kelompok, pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa, dan apabila di dalam kelompok tidak ada/belum ada Badan Pemeriksa, maka pemeriksaan dapat dilakukan oleh ketua atau panitia khusus yang ditunjuk oleh rapat anggota.  Yang perlu diperiksa antara lain adalah :

1)      Pemeriksaan Kas, yang meliputi :

·      Menghitung uang kas.

·      Mencocokkan kas dan bank dengan catatan pembukuan.

·      Meneliti penerimaan dan pengeluaran apakah didukung dengan bukti-bukti yang sah (formulir, slip, kuitansi, dsb.)

·      Memberikan standar maksimum kas yang boleh dipegang bendahara.

·      Sistem pengamanan kas dan barang berharga milik kelompok.

2)      Pemeriksaan Simpanan dan Pinjaman Anggota, yang meliputi :

·      Mencocokkan catatan buku anggota dengan kartu simpanan dan pinjaman anggota.

·      Mencocokkan jumlah anggota peminjam.

·      Mencocokkan jumlah anggota yang melalaikan pinjaman

·      Mencocokkan saldo simpanan/tabungan.

·      Mencocokkan jangka waktu kredit tertunggak.

3)      Pemeriksaan Pembukuan Keuangan.

·      Mencocokkan catatan keuangan mulai dari slip hingga laporan keuangan.

·      Meneliti kelemahan dan kekuatan sistem pembukuan yang dipakai.

4)      Pemeriksaan Program Kerja yang berkaitan dengan Keuangan Kelompok dan Pelaksanaannya, yang meliputi :

·      Apakah kegiatan telah sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.

·      Faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan kegiatan dan alternatif jalan keluarnya.

5)      Pemeriksaan Kesehatan Keuangan Kelompok, yang meliputi :

·      Apakah pengelolaan keuangan kelompok aman, lancar, menghasilkan, dan mengutamakan pengembangan anggota.

·      Apakah perkembangan keuangan kelompok telah sehat.

6)      Pengorganisasian Kelompok, yang meliputi :

·      Apakah rapat-rapat telah diselenggarakan secara teratur.

·      Apakah pengurus telah berfungsi dengan baik.

·      Pencatatan notulen rapat apakah telah dilakukan.

·      Pelaksanaan kegiatan pendidikan atau pelatihan ke anggota apakah telah dilakukan.

7)      Lain-lain, yang meliputi :

·      Hubungan dengan pembina/pendamping kelompok.

·      Hubungan dengan masyarakat/pemerintah setempat.

·      Hubungan dengan pihak lain pemberi pinjaman dana.

1.5. Penyerahan Laporan Pemeriksaan

v  Laporan pemeriksaan diserahkan kepada pengurus kelompok sebagai masukan untuk meningkatkan pengelolaan kelompok.

v  Jika Badan Pemeriksa menemui hal-hal yang tidak bisa diselesaikan dengan pengurus, maka Badan Pemeriksa berwenang untuk memberikan laporan pemeriksaan kepada rapat anggota sebagai forum tertinggi di kelompok.

v  Kalau kelompok tidak dapat memenuhi kewajiban terhadap pihak luar, dan timbul kekurangan likuiditas kelompok yang bisa menyebabkan kebangkrutan kelompok, maka Badan Pemeriksa juga berhak untuk memberikan laporan pemeriksaan kepada pihak kreditur (pemberi kredit ke kelompok).

Sumber:

Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.

Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.

Http://komunitaspenyuluhperikanan.Blogspot.Com

http://krencengnglegok.Blogspot.Com/2009/08/pembuatan-papan-nama-gerombolan -tani.Html

http://siahaanwithluph.Wordpress.Com/2012/02/11/struktur-organisasi/

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

Razi F dan Purnama R, 2010. Modul Teknik Penumbuhan & Pengembangan Kelompok. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) KELOMPOK PELAKU UTAMA PERIKANAN

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

3.1. Pengertian

§  Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah pembuatan kesepakatan bersama dalam kelompok/organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan kedalam maupun keluar organisasi.

§  Anggaran Dasar merupakan landasan dan pedoman kerja yang disahkan oleh seluruh anggota kelompok dan ditetapkan atas dasar musyawarah.

§  Anggaran Rumah Tangga adalah pelengkap AD, merupakan peraturan yang lebih terperinci, lengkap, dan operasional.  Pada dasarnya ART merupakan uraian dari AD.

3.2. Tujuan

§  Untuk menjaga agar organisasi atau kelompok pelaku utama berjalan dengan baik, maka perlu adanya kesepakatan aturan organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan ke dalam maupun ke luar organisasi. Oleh sebab itu perlu dibuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibuat bersama-sama dengan anggota dan dikukuhkan oleh Kepala Desa.

§  AD – ART dapat digunakan sebagai alat untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kelompok.  Dengan adanya AD – ART yang jelas dan tegas, maka penyimpangan-penyimpangan yang terjadi akan mudah dihindari, sehingga kelompok dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

3.3. Komponen Anggaran Dasar

Dalam Anggaran Dasar menyangkut beberapa pasal yg dipercaya cukup dalam kesepakan tadi dan disetujui beserta seperti:

i.      Nama kelompok.

ii.      Tempat dan kedudukan kelompok.

iii.      Asas dan tujuan kelompok.

iv.      Struktur organisasi dan susunan kepengurusan.

v.      Syarat-syarat keanggotaan dan pengurus.

vi.      Ketentuan pemilihan pengurus dan masa jabatan.

vii.      Ketentuan rapat.

viii.      Pembiayaan dan sumber-sumber keuangan kelompok.

ix.      Usaha-usaha kelompok.

x.      Ketentuan-ketentuan anggaran dasar.

xi.      Pembentukan dan pembubaran organisasi.

3.4. Komponen Anggaran Rumah Tangga (ART)

Sedangkan buat Anggaran Rumah Tangga menyangkut penerangan yang lebih rinci dari beberapa aspek diantaranya:

i.        Ketentuan anggota kelompok (kewajiban, hak, macam-macam keanggotaan, dan syarat-syarat khusus).

ii.      Kepengurusan (susunan pengurus, tugas-tugas, kewajiban, hak, dan wewenang).

iii.    Permodalan (bentuk-bentuk tabungan, cara-cara menabung, syarat pinjaman, dan pendayagunaan modal).

iv.     Hal lain (yang belum diatur dan dimuat dalam AD, perlu diatur secara khusus).

Di bawah ini tersaji model pembuatan Anggaran Dasar (AD) & Anggaran Rumah Tangga (ART).

ANGGARAN DASAR (AD)

KELOMPOK MASYARAKAT????..

DESA ...............................

KECAMATAN.................

PASAL I

UMUM

1.     Kelompok..............ini dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat Desa.......... dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program PNPMM-KP untuk mempercepat pembangunan kelautan dan perikanan.

2.     Tujuan utama pembentukan kelompok .....ini adalah untuk meningkatkan keterampilan masyarakat agar mampu dalam membangun kelautan dan perikanan serta pengelolaan sumberdaya alam semakin meningkat.

PASAL II

NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

1.     Sesuai dengan kapasitas dan tujuan pembentukannya, maka kelompok ini diberi nama .......................................

2.     Kelompok ini berkedudukan di Desa..................Kecamatan................ Kabupaten..........................Propinsi......................

PASAL III

BIDANG USAHA

1.     Guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Desa............... secara umum, kelompok ini akan menjalankan usaha dibidang.............................. sesuai dengan sumber daya alam serta tidak dilarang ketentuan yang berlaku.

2.     Usaha-usaha seperti dimaksudkan di atas akan diarahkan pada usaha yang berbasis kelautan dan perikanan dalam rangka upaya untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil laut/darat.

PASAL IV

KEPENGURUSAN

1.     Kelompok.........dikelola dan dijalankan oleh badan pengelola yang sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.

2.     Pengurus dipilih dari dan oleh anggota kelompok melalui rapat anggota.

3.     Susunan pengurus kelompok yang telah terbentuk dan terpilih melalui rapat anggota seperti pada ayat 2 pasal ini perlu dikukuhkan dengan surat keputusan kepala desa.

PASAL V

KEANGGOTAAN

1.     Anggota kelompok terutama berasal dari masyarakat Desa...................dengan syarat-syarat seperti dijelaskan dalam anggaran rumah tangga Kelompok.........

2.     Sesuai dengan bidang gerak kelompok, anggota kelompok ini pada dasarnya adalah terdiri dari....................

PASAL VI

RAPAT ANGGOTA

1.     Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun untuk mengevaluasi hasil-hasil yang telah dicapai dalam tahun terakhir dan untuk menetapkan program kerja tahun berikutnya.

2.     Rapat anggota dianggap sah bila memenuhi syarat 2/3 ditambah 1 orang dari jumlah anggota yang hadir.

PASAL VII

PERMODALAN

1.     Dalam rangka pengembangan usaha, kelompok akan menghimpun modal.

2.     Modal kelompok akan dihimpun dari :

a.     anggota

b.     dari pihak ketiga

3.     Modal yang dihimpun dari pihak ketiga dapat berupa modal pinjaman maupun sistem bagi hasil atau sistem bagi hasil atau sistem lainnya dengan persyaratan yang tidak memberatkan kelompok.

4.     Pemanfaatan modal dari pihak ketiga terutama yang berupa pinjaman, harus mendapatkan persetujuan dari anggota kelompok melalui rapat anggota.

PASAL VIII

KEUNTUNGAN ATAU SISA HASIL USAHA

1.     Keuntungan usaha dihitung dan dibagikan pada akhir tahun anggaran.

2.     Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha didasarkan pada jumlah modal yang disetor atau kontribusi lainnya sesuai dengan kesepakatan anggota kelompok.

3.     Penetapan jumlah keuntungan yang dibagikan dilakukan melalui Rapat Anggota.

PASAL IX

PENUTUP

Segala sesuatu yg belum diatur atau kurang cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini ditetapkan kemudian & merupakan bagian nir terpisahkan berdasarkan Anggaran Dasar Kelompok......

Ditetapkan         :

Tanggal             :

Tim Perumus     :

1. .....................                 2. .......................                     3. .....................

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)

KELOMPOK MASYARAKAT??..

DESA ...............................

KECAMATAN.................

PASAL I

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENGURUS KELOMPOK...........

1.     Tugas dan tanggungjawab ketua kelompok :

-       Memimpin dan mengerakan roda organisasi.

-       Menyusun rencana kegiatan kelompok.

-       Ikut memotivasi anggota kelompok untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan peran dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan dan penyelamatan ekosistem.

-       Memantau dan mengawasi pengelolaan aliran keuangan organisasi yang ditangani oleh bendahara kelompok.

2.     Sekretaris

-       Melaksanakan tugas-tugas administrasi dari kegiatan organisasi.

-       Mewakili ketua bila berhalangan.

-       Membuat laporan kegiatan.

3. Bendahara

-       Melakukan pencatatan aliran keuangan organisasi

-       Menyusun laporan keuangan, baik laporan rutin maupun laporan akhir tahun

PASAL II

KEANGGOTAAN

1.  Syarat-syarat keanggotaan :

-       Masyarakat yang berada di Desa.......................... baik laki-laki, perempuan ataupun pemuda

-       Berminat untuk mengikuti program-program pengembangan keterampilan

-       Bersedia untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program-program usaha dan motivasi mereka untuk berperan aktif dalam berbagai upaya/kegiatan untuk usaha.

-       Aktif berperan dalam upaya memajukan organisasi demi kesejahteraan seluruh angota dan masyarakat secara umum.

-       Bersedia mengikuti ketentuan-ketentuan organisasi

2.  Masa keanggotaan

Pada dasarnya masa keanggotaan adalah tidak terbatas oleh waktu selama organisasi masih berdiri & memenuhi kondisi keanggotaan.

3.  Hilangnya hak dan keanggotaan

-       Atas permintaan sendiri

-       Melakukan pelanggaran yang sangat besar

-       Meninggal dunia

-       Tidak aktif dalam segala kegiatan

4.  Hak dan kewajiban anggota

-       Berhak mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tertulis

-       Berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus kelompok

-       Wajib melaksanakan segala ketentuan yang ada dalam organisasi

PASAL III

RAPAT ANGGOTA

1.  Rapat anggota dianggap sah bila dihadiri oleh paling sedikit ...................orang anggota dan 2 orang pengurus

2.  Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun guna mengevaluasi pencapaian hasil selama satu tahun dan menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya.

3.  Hasil rapat anggota disyahkan dengan tanda tangan seluruh anggota yang hadir serta badan pengurus kelompok.

4.  Anggota yang tidak dapat hadir dalam rapat anggota tunduk dan terikat dengan kesepakatan yang telah disahkan dalam rapat anggota.

PASAL IV

PENGELOLAAN MODAL USAHA

1.  Modal usaha dihimpun dari anggota pihak ketiga

2.  Modal yang dihimpun dari pihak ketiga dapat berupa pinjaman ataupun sistem kerjasama

3.  Penghimpunan modal dari pihak ketiga dengan pola pinjaman harus mendapatkan persetujuan dari anggota

4.  Pengelolaan permodalan dilakukan secara transparan, sehingga seluruh anggota berhak menanyakan berbagai hal berkaitan dengan pengelolaan modal dimaksud

PASAL V

KEUNTUNGAN USAHA

1.  Keuntungan usaha dihitung setiap akhir tahun

2.  Keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha selama satu tahun akan dikelola sebagai berikut :

-       Disetorkan kepada lembaga keuangan yang telah dibentuk dalam  rangka program pengembangan PNPMM-KP sebagai dana bergulir.

-       Ditahan untuk meningkatkan modal usaha

-       Disetorkan kepada kas badan pengelolaan PNPMM-KP desa untuk dana pengelolaan lingkungan

- Dibagikan kepada anggota sesuai dengan jumlah modal yang disetorkan atau kontribusi dalam bentuk lain yang diberikan oleh anggota

3.  Besarnya pembagian seperti tersebut diatas ditetapkan melalui rapat anggota.

PASAL VI

PENUTUP

Segala sesuatu yang belum diatur atau kurang relatif diatur pada anggaran rumah tangga ini akan ditetapkan lalu dan merupakan bagian tidak terpisahkan berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Kelompok......

Ditetapkan di                       :

Tanggal                               :

Tim pengurus                      :

1. .......................                 2. ........................                    3. ..........................

Sumber:

Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.

Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.

Http://komunitaspenyuluhperikanan.Blogspot.Com

http://krencengnglegok.Blogspot.Com/2009/08/pembuatan-papan-nama-kelompok-tani.Html

http://siahaanwithluph.Wordpress.Com/2012/02/11/struktur-organisasi/

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

Razi F dan Purnama R, 2010. Modul Teknik Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F dan Tatang, 2013. Modul Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 31/2013 ”Buku Data Anggota Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 32/2013 ”Buku Tamu Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 33/2013 ”Buku Rencana Kegiatan Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 34/2013 ”Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 35/2013 ”Buku Agenda Surat Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 36/2013 ”Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 37/2013 ”Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 38/2013 ”Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 39/2013 ”Buku Kas Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 40/2013 ”Buku Tabungan/Iuran Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Razi F, 2013. Leaflet Nomor 41/2013 ”Buku Pinjaman Anggota Kelompok”. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

PERMODALAN KELOMPOK

PERMODALAN KELOMPOK

1.1. Dari Manakah Modal Kelompok

Salah satu prinsip dasar kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan untuk anggota.  Maka permodalan utama dan pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk tabungan dari anggota.

Menabung adalah menyisihkan sebagian berdasarkan penghasilan/pendapatan &/atau melakukan penghematan, yang dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. Tujuan Diadakannya Tabungan: (1) Membentuk & membuatkan perilaku hemat dan terpola pada keuangan famili juga bisnis, dan irit pada pembelanjaan atau pemakaian; & (2) Membentuk & menyebarkan kapital bisnis, sebagai akibatnya penabung sanggup menaikkan penghasilannya.

Manfaat Menabung di Kelompok: (1) Mengurangi ?Kebocoran? Tabungan yang disimpan secara individu; (dua) Mendapatkan residu output usaha; (3) Mudah, nir diperlukan kondisi-kondisi tertentu; & (4) Memperluas kesempatan buat mendapatkan pinjaman menggunakan bunga rendah.

1.2. Jenis Tabungan /Simpanan

A. Simpanan Pokok (SP)

SP merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima menjadi anggota kelompok.  Karena diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar.  Karena agak lebih besar, maka biasanya kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.

B. Simpanan Wajib (SW)

SW merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati dalam kelompok.  Artinya bahwa tabungan itu harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan.  Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota.  Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil, namun juga jangan terlalu tinggi.  Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan sulit untuk memupuk modal yang layak.  Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah, sehingga sedikit orang yang akan ikut.

C. Simpanan Sukarela (SS)

SS merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing.  Jenis simpanan ini harus didorong agar permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman anggota.

1.3. Perbedaan Tabungan, Iuran, dan Sumbangan

Iuran artinya bahwa kita bersama mengumpulkan uang / dana untuk membeli / membiayai sesuatu yang akan kita nikmati / pakai bersama.  Maka uangnya sudah berganti ujud dan sudah kita nikmati / pakai, misalnya iuran untuk membeli sate kambing, iuran untuk nanggap Campur Sari, uangnya sudah habis dan tidak bisa kita minta lagi.

Sumbangan artinya bahwa uang yang kita berikan, kita sumbangkan, jadi sudah kita lepaskan dari hak kita (biasanya dengan ikhlas) dan karenanya tidak bisa kita minta lagi / bukan menjadi hak kita lagi.  Misalnya sumbangan untuk korban bencana alam, panti asuhan.

Simpanan artinya uang milik kita kita simpan di tempat lain yang aman dan tetap menjadi milik kita sampai kapanpun.

1.4. Pemupukan Modal

Pemupukan modal merupakan usaha yg dilakukan untuk menyebarkan atau memperbesar modal gerombolan menggunakan usaha-bisnis yang bersifat produktif (membentuk). Tujuannya buat mempertinggi kesejahteraan anggota yang dari berdasarkan laba sebagai akibat menurut bertambah besarnya jumlah kapital.

1.5. Cara Meningkatkan Jumlah Modal

ü  Tabungan pokok yang disetor satu kali pada saat masuk menjadi anggota.

ü  Tabungan wajib yang disetor setiap kali pertemuan kelompok

ü  Tabungan sukarela yang dapat disetor / diambil setiap saat dengan jumlah yang tidak terbatas.

ü  Tabungan khusus yang dilakukan secara rutin dan teratur serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu baik berupa uang ataupun barang.

ü  Tabungan kolektif, seperti berupa jimpitan beras dan usaha kolektif pertanian lainnya.

1.6. Sebab Kurang Lancarnya Tabungan Anggota

ü  Anggota merasa kurang aman menyimpan uang di kelompok

ü  Jasa simpanan tidak menarik.

ü  Tidak ada bonus.

ü  Pelayanan kurang.

ü  Pendapatan anggota rendah.

ü  Kesadaran anggota berkelompok kurang.

ü  Anggota tidak dapat mengatur ekonomi rumah tangganya.

1.7. Cara Memperlancar Simpanan Anggota

ü  Membangun manajemen yang terbuka dan komunikatif (ada informasi timbal-balik antara pengurus dan anggota).

ü  Memberikan jasa simpanan yang menarik dan kompetitif.

ü  Memberikan bonus kepada anggota yang berprestasi.

ü  Meningkatkan kualitas pelayanan.

ü  Meningkatkan pendapatan anggota.

ü  Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengurus.

ü  Meningkatkan kesadaran anggota dalam berkelompok.

ü  Memberikan pelatihan dan pembinaan tentang pengaturan ekonomi rumah tangga.

ü  Mengkaitkan besaran pinjaman dengan jumlah simpanan/tabungan di kelompok.

Sumber:

Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.

Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.

Http://komunitaspenyuluhperikanan.Blogspot.Com

http://krencengnglegok.Blogspot.Com/2009/08/pembuatan-papan-nama-gerombolan -tani.Html

http://siahaanwithluph.Wordpress.Com/2012/02/11/struktur-organisasi/

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

Razi F dan Purnama R, 2010. Modul Teknik Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

PEMBINAAN MANAJERIAL KELOMPOK

Tumbuh dan berkembangnya grup - kelompok pada warga , biasanya berdasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan beserta, sedangkan kekompakan gerombolan tadi tergantung pada faktor pengikat yg dapat mempertinggi keakraban individu-individu yg sebagai anggota kelompok.

Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.

Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.

Pelaku utama diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.

Pengembangan gerombolan diarahkan dalam peningkatan kemampuan gerombolan pada melaksanakan manfaatnya, peningkatan kemampuan para anggota dalam berbagi bisnis perikanan, penguatan kelompok sebagai organisasi grup yg bertenaga & mandiri.

Ciri-ciri Kelompok yg telah bertenaga & mandiri diantaranya:

1.   Adanya pertemuan/rapat anggota dan  pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.

2.   Disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif.

3.   Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.

4.   Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang lengkap.

5.   Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir.

6.   Memfasilitasi usaha secara komersial dan berorientasi pasar.

7.   Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para pelaku utama umumnya anggota kelompok.

8.   Adanya jalinan kerjasama antara kelompok dengan pihak lain.

9.   Adanya pemupukan modal usaha yang baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.

Bila semua anggota kelompok secara sadar sepakat untuk mengikuti anjuran dan merasakan manfaat dari kegiatan berkelompok, maka langkah selanjutnya adalah berupa bimbingan-bimbingan. Bimbingan tersebut terus dilakukan secara berkala melalui upaya pembinaan yang terus menerus. Pembinaan kepada para sasaran/pelaku utama dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Pembinaan tidak semata-mata  hanya dilakukan oleh penyuluh perikanan/pendamping saja, melainkan harus ada dukungan yang kuat dari instansi terkait lainnya, karena dalam proses pembinaan sering ditemui permasalahan yang dihadapi di lapangan dan harus melibatkan institusi lain.

Pengembangan kelompok pelaku utama diarahkan dalam peningkatan kemampuan setiap kelompok pelaku utama dalam melaksanakan manfaatnya, peningkatan kemampuan para anggota pada membuatkan usahanya, penguatan grup pelaku utama sebagai organisasi yg kuat dan mandiri. Kegiatan ini pada proses penyuluhan perikanan seringkali dianggap menggunakan Pembinaan Manajerial Kelompok.

Beberapa langkah-langkah sederhana, urgen dan efektif dalam pelatihan manajerial gerombolan , merupakan:

1.      Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

2.      Pembuatan papan nama dan struktur organisasi kelompok

3.      Penyusunan buku administrasi kelompok

4.      Pengorganisasian kelompok

5.      Permodalan kelompok

6.      Pengelolaan pinjaman ke anggota kelompok

7.      Pemeriksaaan keuangan kelompok

8.      Pengelolaan kesehatan keuangan kelompok

Sumber:

Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.

Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.

Http://komunitaspenyuluhperikanan.Blogspot.Com

http://krencengnglegok.Blogspot.Com/2009/08/pembuatan-papan-nama-gerombolan -tani.Html

http://siahaanwithluph.Wordpress.Com/2012/02/11/struktur-organisasi/

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

KESEHATAN KEUANGAN KELOMPOK

1.1. Pengertian

Pemeriksaan kesehatan keuangan grup adalah alat buat melihat makna hubungan dari banyak sekali posisi keuangan grup, serta adalah hasil menurut pencerminan pengelolaan keuangannya sekaligus sebagai indera kendali.

1.2. Manfaat Pemeriksaan

·      Memperoleh informasi kondisi keuangan kelompok.

·      Mengetahui mutu hasil kerja pengurus.

·      Mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan.

·      Mengendalikan agar sesuai dengan tujuan yang telah disepakati dan ditetapkan (dalam AD/ART).

1.3. Posisi-posisi Penting yang harus Diperiksa

·      Tingkat tunggakan

·      Tingkat pertumbuhan kekayaan

·      Tingkat pertumbuhan modal sendiri

·      Tingkat utang

·      Tingkat penggunaan dana produktif

·      Tingkat hasil usaha

·      Tingkat perputaran dana

·      Tingkat ketangguhan menanggung resiko

·      Tingkat kehematan biaya (efisiensi)

·      Tingkat pemerataan pinjaman

1.4. Cara Memeriksa Posisi-posisi Penting

a)   Tingkat tunggakan = jumlah tunggakan    x 100%

jumlah residu pinjaman

Posisi ideal : kurang dari 3%

b)   Tingkat pertumbuhan kekayaan

= Jumlah kekayaan th. Ini – juml kekayaan th. Lalu x 100%

jumlah kekayaan th. Lalu

Posisi ideal : semakin besar semakin baik

c)   Tingkat pertumbuhan modal sendiri

=juml SP + SW + SS + Cad th ini – juml SP + SW + SS + Cad th lalu       x 100%

juml SP SW SS Cad th. Lalu

Posisi ideal : semakin besar semakin baik

d)   Tingkat utang  = jumlah utang         x  100%

jumlah modal sendiri

Posisi ideal : semakin mini semakin baik

e)   Tingkat penggunaan dana produktif

= Bagian kekayaan yang menghasilkan (piutang, deposito, investasi)   x 100%

jumlah kekayaan

Posisi ideal : di atas 85%

Dana tidak produktif misalnya uang kas, inventaris

f)    Tingkat hasil usaha

= Juml pendapatan hingga akhir tahun ini     x  100%

Rata-rata kekayaan yang produktif

Posisi ideal : lebih besar dibanding bunga deposito homogen-homogen.

Rata-rata kekayaan produktif

= (juml kekayaan produktif di awal tahun juml kekayaan produktif pada akhir tahun) : dua

g)   Tingkat perputaran dana

= Juml pinjaman yang dicairkan selama setahun    x 100%

rata-rata juml kekayaan

Posisi ideal : semakin besar semakin baik.

Rata-rata jumlah kekayaan

= (juml kekayaan pada awal tahun juml kekayaan pada akhir tahun) : dua

h)   Tingkat ketangguhan menanggung resiko

= Juml dana cadangan + SP + SW       x 100%

juml nominal tunggakan

Posisi ideal lebih berdasarkan 100 %

i)     Tingkat efisiensi biaya  =

= Juml biaya selama satu tahun          x 100%

juml pendapatan selama satu tahun

Posisi ideal kurang berdasarkan 75%

j)     Tingkat pemerataan pinjaman  =

=Juml peminjam yang masih mempunyai saldo pinjaman x 100%

jumlah anggota

Posisi ideal : lebih dari 65%.

SUMBER:

Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.

Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.

Http://komunitaspenyuluhperikanan.Blogspot.Com

http://krencengnglegok.Blogspot.Com/2009/08/pembuatan-papan-nama-kelompok-tani.Html

http://siahaanwithluph.Wordpress.Com/2012/02/11/struktur-organisasi/

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

Razi F dan Purnama R, 2010. Modul Teknik Penumbuhan & Pengembangan Kelompok. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

POTENSI SEKTOR KELAUTAN INDONESIA MENJANJIKAN

Indonesia mempunyai kekayaan maritim dan potensi bahari yg luar biasa besar . Dengan luas laut & perairan yg mencapai dua/tiga daerah Indonesia, yakni sebanyak 5,8 juta km2 dan panjang pantai sekitar 97 ribu km, tentu hal ini menggambarkan potensi sektor kelautan yang sangat menjanjikan buat dikembangkan. Banyak bisnis-usaha potensial yg berbasis dalam sumberdaya (resources based industry) bisa menjadi peluang, misalnya industri kelautan, perikanan, pariwisata, industri olahan, industri jasa kelautan dan industri lainnya yang ramah lingkungan. Hal itu dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ketika membicarakan pidato kunjungan kerjanya pada Malang, Jumat (13/11).

Namun menurut Susi, kekayaan maritim dan potensi bahari tersebut belum memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian Indonesia, terutama sebagai sumber devisa negara. Semisalnya pariwisata bahari, sampai saat ini saja devisa dari sektor pariwisata bahari di Indonesia saja baru mencapai sekitar US$ 1 miliar per tahun. “Jika kita mampu mengembangkan potensi tersebut, tentu nilai ekonomi berupa perolehan devisa, sumbangan terhadap PDB, peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan sejumlah multiplier effects sangatlah besar. Sudah seyogyanya, Indonesia menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak utama pembangunan nasional ke depan demi kemakmuran masyarakat dan negara,” ujar Susi.

Susi menuturkan, dalam rangka mencapai visi Poros Maritim Dunia dan menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan berfokus pada mendorong penguatan industri perikanan nasional. Upaya ditempuh melalui pengambilan kebijakan-kebijakan yang menjamin stabilitas dan berkembangnya usaha perikanan, dan melalui investasi pemerintah berupa pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan perikanan, cold storage, dan unit pengolahan ikan, serta bantuan kepada masyarakat seperti kapal penangkap ikan dan peralatan pengolahan. Melalui kebijakan-kebijakan yang telah diambil selama setahun terakhir, khususnya yang berfokus kepada pemberantasan illegal fishing, para nelayan telah menikmati peningkatan jumlah tangkapan, kualitas tangkapan yang baik dan waktu melaut yang semakin pendek. “Dengan meningkatnya pasokan bahan baku di dalam negeri, akan menjamin keberlangsungan industri olahan berbasis ikan dan mendorong kinerja ekspor produk perikanan nasional”, papar Susi.

Susi menambahkan, meski sudah pertanda perkembangan yang menggembirakan, Indonesia masih tertinggal dari aspek daya saing khususnya dukungan industri jasa keuangan pada sektor kelautan dan perikanan. Padahal, sektor perikanan wajib didukung sang kebijakan politik-ekonomi (keuangan, ketenagakerjaan, infrastruktur, keamanan dan ketenangan, dan kebijakan pemerintah lainnya) yg kondusif. Secara generik, industri jasa keuangan masih belum membuka secara luas dukungan finansialnya kepada sektor perikanan yang justru mengalami peningkatan pada saat ekonomi nasional & global mengalami kelesuan.

Oleh karena itu, Susi menyambut baik digulirkannya acara JARING, industri jasa keuangan telah lebih membuka diri bagi sektor kelautan & perikanan. Hal tersebut terlihat menurut meningkatnya serapan kredit buat usaha perikanan dan bertambahnya jumlah perbankan nasional yang mendukung acara JARING. ?Saya berharap, melalui momen sosialisasi program JARING ini, industri jasa keuangan akan semakin mendukung usaha perikanan khususnya melalui penyediaan kredit investasi dan modal kerja bagi nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar output perikanan,? Tuturnya.

Sementara itu dalam upaya mendorong penguatan industri perikanan pada Kabupaten Malang, Jawa Timur, KKP menggelontorkan bantuan rakyat sebanyak Rp 5,23 miliar. Bantuan tersebut berupa peralatan pemindangan & pengolahan abon senilai Rp 195 juta, wahana ikan hias, peralatan pengolahan albumin dan peralatan pengolahan tepung ikan senilai Rp 663 juta, serta training rakyat & donasi penyuluhan menggunakan nilai Rp 302 juta. KKP jua menaruh donasi sarana dan prasarana buat pengembangan wisata laut, antara lain tempat tinggal apung wisata, kapal wisata, alat-alat selam & pendukungnya, sarana tourism information center, serta pembinaan selam dasar buat pemandu wisata. Salah satu lokasi yang mendapat bantuan khususnya berada di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan. Kelompok rakyat yg menerima bantuan tersebut merupakan Lembaga Masyarakat Konservasi ?Bhakti Alam? Sendang Biru yang diketuai sang Bapak Saptoyo. Bantuan berupa tempat tinggal apung wisata yg dilengkapi kapal wisata dua unit dan alat-alat selam tiga unit dengan nilai Rp 4,07miliar.

Sumber: Siaran Pers Nomor : 079/SJ.6/HM.310/X/2015 yang dilihat dan didownload pada http://kkp.go.id/index.php/pers/potensi-sektor-kelautan-indonesia-menjanjikan/

#Tag :

PERKUAT KOMITMEN BERANTAS ILLEGAL FISHING, KKP GALANG DUKUNGAN GLOBAL

Pemerintah terus mendorong upaya mewujudkan misi Pembangunan Nasional 2015-2019 yaitu menjadi Poros Maritim Dunia yang merupakan salah satu amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Diperlukan sebuah aksi nyata untuk mewujudkan visi Laut Masa Depan Bangsa tersebut. Salah satunya adalah dengan terus memperkuat komitmen dalam memberantas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dari perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan bekerja keras memberantas IUU Fishing di perairan Indonesia, salah satunya dengan memajukan tata kelola perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyadari, memerangi IUU Fishing yang kini dilakukan di Indonesia juga membutuhkan dukungan secara global sehingga lebih efektif menghilangkan segala bentuk pencurian ikan dan kejahatan perikanan lainnya dari perairan Indonesia. Apalagi kejahatan di sektor kelautan dan perikanan adalah sebuah kejahatan yang saling berkaitan dengan kejahatan lain dan bersifat lintas negara (transnasional). “Kami berterima kasih karena menerima dukungan dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat internasional. Saya harap dapat melanjutkan kerja sama ini dalam rangka melawan kejahatan perikanan secara global dengan efektif,” ujar Susi dalam sambutannya di acara The 1st Regional Workshop on IUU Fishing and Sustainable Fisheries Exercise di Manado, Selasa (1/12).

Menurut Susi, kejahatan perikanan ini sangat merugikan Indonesia karena tidak hanya menghabiskan sumber daya alam di lautan, tetapi juga berkontribusi memberikan kerugian secara ekonomi hingga 20 miliar dolar per tahun. Aktivitas tersebut juga membuat ancaman bagi 65 persen dari terumbu karang, 85 persen stok ikan di global dan nelayan skala kecil. IUU Fishing  juga diduga terkait dengan kejahatan HAM,  seperti perdagangan manusia dan perbudakan, pencucian uang, korupsi, penipuan pajak lainnya. Sebab itu, memerangi kegiatan IUU Fishing adalah sebuh keharusan. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan IUU Fishing yang diputuskan oleh Presiden RI pada tanggal 19 Oktober 2015 menjadi tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia.

Selain itu, KKP menggagas penyelenggaraan The 1st Regional Workshop on IUU Fishing and Sustainable Fisheries Exercise di Manado sebagai forum berbagi informasi dan pengalaman serta menimba pengetahuan mengenai IUU Fishing dan kejahatan perikanan terkait dari berbagai narasumber ahli, seperti FAO, ILO UNODC dan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Satgas Pemberantasan Illegal Fishing serta TNI Angkatan Laut. Susi berharap lokakarya ini dapat menyebarluaskan informasi terkini tentang situasi saat ini, kemajuan dan tantangan perikanan berkelanjutan serta memberikan saran tentang jalan ke depan mengenai kolaborasi di antara negara-negara di kawasan tersebut. “Supaya negara-negara di kawasan itu memiliki upaya bersama memerangi IUU Fishing dan memiliki pemahaman bahwa IUU Fishing adalah transnasional kejahatan terorganisir,” ujarnya.

Usai kegiatan workshop, juga dilakukan penandatanganan Joint Communique kerja sama memerangi IUU Fishing dan memajukan tata kelola berkelanjutan antara KKP dengan Kementerian Perikanan Papua Nugini yang disaksikan perwakilan negara-negara sahabat, seperti Selandia Baru, Australia, negara anggota CT6, Brunei Darussalam dan negara peserta kerja sama RPOA IUU. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Sjarief Widjaja mengatakan pihaknya juga akan terus berupaya di masa mendatang agar kerja sama serupa akan terjadi dengan negara CTI-CFF lainnya.

Seperti diketahui bahwa Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) adalah kemitraan multilateral enam negara yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste yang dibentuk pada tahun 2007 untuk mengatasi ancaman mendesak yang dihadapi sumber daya pesisir dan laut yang sangat beragam dan kaya secara biologis dan ekologis di muka bumi, di mana wilayah Coral Triangle disebut “Amazon of the Sea”.“Kami berharap bahwa hari ini lokakarya akan menghasilkan komitmen kuat dalam memerangi IUU Fishing,” ujarnya.

Pada saat yang bersamaan juga akan dilakukan peresmian Gedung Coral Triangle Information and Learning Center oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Gedung ini dibangun oleh pemerintah Indonesia sebagai kontribusi nyata untuk mendukungCoral Triangle Initiative ini akan menjadi pusat operasi untuk mencapai tujuan CTI-CFF dan basis operasi dan kegiatan terkait dalam upaya pelestarian terumbu karang, pantai dan sumber daya laut di wilayah Coral Triangle. Selajutnya di tanggal 2-3 Desember 2015 dilakukan rangkaian kegiatan The 11th CTI-CFF Senior Officials Meeting (SOM). Adapun jumlah peserta yang hadir di acara ini sekitar 100 orang dari negara anggota CTI-CFF, perwakilan negara yang diundang, dan organisasi mitra lainnya baik internasional dan nasional serta wartawan.

Sumber: Siaran Pers KKP Nomor : 085/SJ.6/HM.310/XI/2015 yang dilihat dan didownload pada http://kkp.go.id/index.php/pers/perkuat-komitmen-berantas-illegal-fishing-kkp-galang-dukungan-global/

#Tag :

KONEKTIVITAS EKOLOGIS DAN BIOTA ANTARA EKOSISTEM ESTUARIA DENGAN EKOSISTEM TERUMBU KARANG

KONEKTIVITAS EKOLOGIS DAN BIOTA ANTARA EKOSISTEM

ESTUARIA DENGAN EKOSISTEM TERUMBU KARANG

Fahrur Razi, S.ST

*) Penyuluh Perikanan Muda

**) Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan & Perikanan

ABSTRAK

Ekosistem estuaria sebagai daerah ekoton, yaitu daerah pertemuan antara ekosistem air tawar dengan air laut, menjadikan biota yang hidup di perairan estuaria juga merupakan kombinasi dari kedua ekosistem asal tersebut. Walaupun demikian secara relative, jumlah spesies laut lebih banyak dijumpai di daerah estuaria. Ekosistem terumbu karang sebagai habitat bagi berbagai jenis biota laut dengan tingkat keragaman hayati yang sangat tinggi dan sulit ditandingi oleh ekosistem lainnya. Ekosistem estuaria dan terumbu karang mempunyai konektivitas ekologis dan biota.  Oleh karena itu apabila salah satu ekosistem tersebut terganggu, maka ekosistem yang lain juga akan ikut terganggu. Yang jelas interaksi yang harmonis antara kedua ekosistem ini harus dipertahankan agar tercipta sinergi keseimbangan lingkungan.

Kata kunci: interaksi ekologis dan biota ekosistem, perairan estuaria, terumbu karang

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan galat satu negara kepulauan terbesar pada dunia, terdiri atas 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.791 km, mempunyai keanekaragaman hayati yang cukup tinggi misalnya hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, ikan, mamalia, reptilia, krustasea & aneka macam jenis moluska. Sumberdaya alam bahari tadi merupakan galat satu kapital dasar yg bisa dimanfaatkan buat pembangunan nasional (Dewanto, 2012).

Keberadaan suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh interaksi timbal pulang antara mahluk hidup dengan lingkungannya dianggap dengan ekosistem. Menurut Kusumastanto (2012) sebagai Negara yg terletak pada daerah tropis, Indonesia memiliki keanekaragaman biologi yang sangat tinggi serta kelengkapan komponen-komponen penyusun ekosistem. Ekositem pesisir tropis, misalnya di Indonesia terdiri atas aneka macam jenis ekositem, misalnya ekositem mangrove, padang lamun, terumbu karang, estuaria pantai berpasir & berbatu. Setiap jenis ekosistem pesisir tersebut memiliki karakter tersendiri dan syarat lingkungan biofisik yg spesial .

Estuaria adalah perairan muara sungai semi tertutup yang berhubungan bebas dengan laut, sehingga air laut dengan salinitas tinggi dapat bercampur dengan air tawar. Sebagai tempat pertemuan air laut dan air tawar, salinitas di estuaria sangat bervariasi.  Baik menurut lokasinya di estuaria, ataupun menurut waktu (Universitas Terbuka, 2014).

Terumbu karang merupakan komunitas yang khas dan tumbuh terbatas di daerah tropika.  Struktur dasar terumbu adalah bangunan kalsium karbonat (kapur) yang sangat banyak, yang sebagian besar dibentuk oleh binatang karang (polip).  Hewan karang ini termasuk kelas Anthozoa, filum Coelenterata, yang hidup berkoloni dan masing-masing menempati semacam mangkuk kecil dari bahan kapur yang keras tadi. Komunitas terumbu karang merupakan salah satu komunitas yang paling kaya jenis di lautan dan bahkan juga di dunia (Universitas Terbuka, 2014).

Produktifitas estuaria, pada kenyataannya bertumpu atas bahan-bahan organik yang terbawa masuk estuaria melalui aliran sungai atau arus pasang surut air laut. Produktifitas primernya sendiri, karena sifat-sifat dinamika estuaria sebagaimana telah diterangkan di atas dan karena kekeruhan airnya yang berlumpur, hanya dihasilkan secara terbatas oleh sedikit jenis alga, rumput laut, diatom bentik dan fitoplankton (http://www.ut.ac.id/ html/suplemen/mmpi5104/ f_peranan_estuaria.htm). Sedangkan pada ekosistem terumbu karang, penyusun utama komunitas ini adalah hewan-hewan karang yang membentuk aneka rupa karang keras (ordo Madreporaria).  Di samping itu juga terdapat aneka jenis karang lunak (Octocorallia), gorgonia, kipas laut, cambuk laut serta berbagai jenis alga. Beberapa macam alga juga memproduksi kalsium karbonat, bahkan kelompok alga yang disebut alga koralin menghasilkan endapan kalsium karbonat di substrat yang ditumbuhinya dan merekatkan bagian-bagian yang lepas, seperti pecahan karang, menjadi satu (Universitas Terbuka, 2014).

Ekosistem estuaria & ekosistem terumbu karang mempunyai interaksi yg sinergis ditinjau berdasarkan aspek ekologis & biota, tidak hanya tergantung di mana organisme tersebut hidup, namun jua pada apa yang dilakukan organisme termasuk membarui energi, bertingkah laku , bereaksi, mengganti lingkungan fisik maupun hayati & bagaimana organisme dihambat oleh spesies lain. Melalui goresan pena ini akan coba diuraikan seberapa akbar konektivitas ekologis & biota antara ke 2 ekosistem tadi dan bila salah satu sistem mengalami gangguan, berpengaruhkah terhadap ekosistem yang lain.

METODOLOGI

Pengkajian konektivitas antara ekosistem estuaria dengan ekosistem terumbu karang dari sisi ekologis dan biota dilaksanakan pada tanggal 7 – 8 Maret 2014. Metode yang digunakan dalam pengkajian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik yang digunakan: (1) pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal dan internet yang berhubungan dengan topik yang diangkat; (2) pengolahan data dan penyusunan kajian, dengan penjabaran dan penggalian ide/gagasan utama dan ide pendukung dengan menggunakan 5 W (What, Who, When, Where, Why), dan 1 H (How) melalui pengolahan data dan penelusuran pustaka.

HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Konektivitas Ekologis

Menurut Kusumastanto (2012) Estuaria merupakan sebuah perairan semi tertutup & memiliki hubungan pribadi dengan laut tanggal dihadapannya serta pada umumnya senantiasa menerima suplai air tawar berdasarkan daratan. Di tempat ini, proses ekamatra perairan, misalnya pasang surut senantiasa berlangsung membuahkan tempat ini senantiasa berkecimpung dan dinamis secara fisik kolom airnya. Pada saatnya, pergerakan kolom air yg sangat bergerak maju berakibat estuaria senantiasa bertukar masa air baik dengan perairan tawar maupun menggunakan perairan laut lepas.

Kombinasi imbas air laut dan air tawar pada perairan estuaria akan membuat suatu komunitas yang khas, menggunakan lingkungan yang bervariasi, antara lain: (1) Tempat bertemunya arus air tawar menggunakan arus pasang-surut, yang antagonis mengakibatkan suatu pengaruh yang bertenaga pada sedimentasi, pencampuran air, dan ciri-karakteristik fisika lainnya, dan membawa impak akbar dalam biotanya; (dua) Pencampuran kedua macam air tersebut membentuk suatu sifat fisika lingkungan spesifik yang nir sama dengan sifat air sungai maupun sifat air bahari; (3) Perubahan yg terjadi akibat adanya pasang-surut mengharuskan komunitas mengadakan penyesuaian secara fisiologis menggunakan lingkungan sekelilingnya; dan (4) Tingkat kadar garam pada daerah estuaria tergantung dalam pasang-surut air bahari, banyaknya aliran air tawar & arus-arus lainnya, serta topografi wilayah estuaria tersebut (http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_definis.Htm).

Secara generik salinitas yg tertinggi berada pada bagian luar, yakni dalam batas daerah estuaria dengan laut, ad interim yang terendah berada pada tempat-loka pada mana air tawar masuk ke estuaria. Pada garis vertikal, umumnya salinitas di lapisan atas kolom air lebih rendah daripada salinitas air di lapisan bawahnya. Ini disebabkan karena air tawar cenderung terapung pada atas air laut yg lebih berat oleh kandungan garam. Kondisi ini dianggap estuaria positif atau estuaria baji garam (salt wedge estuary) (Nybakken, 1988).

Sementara perubahan-perubahan salinitas pada kolom air estuaria bisa berlangsung cepat & bergerak maju, salinitas substrat pada dasar estuaria berubah menggunakan sangat lambat. Substrat estuaria biasanya berupa lumpur atau pasir berlumpur, yg berasal dari sedimen yang terbawa genre air, baik dari darat juga menurut bahari. Sebabnya merupakan lantaran pertukaran partikel garam & air yg terjebak di antara partikel-partikel sedimen, dengan yang berada pada kolom air di atasnya berlangsung menggunakan lamban (http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_sifat_estuaria.Htm).

Ekosistem terumbu karang merupakan ekosistem yang dinamis, mengalami perubahan terus menerus dan tidak tahan terhadap gangguan-gangguan alam yang berasal dari luar terumbu.  Beberapa faktor  yang  membatasi  pertumbuhan  karang adalah : cahaya, diperlukan oleh Zooxanthellae  untuk  melakukan    fotosintesis    dalam   jaringan   karang.   Suhu dapat merupakan faktor pembatas yang umum bagi karang. Pertumbuhan karang yang optimum terjadi pada perairan yang rata-rata suhu tahunannya berkisar 23 – 25oC, akan tetapi karang juga dapat mentoleransi suhu pada kisaran 20oC, sampai dengan 36 – 40oC  (Nybakken, 1988).

Sementara itu sebagai hewan laut sejati, terumbu karang memerlukan kadar garam air laut yang normal antara 32-35 atau yang lebih tinggi.  Di bagian laut yang berkadar garam lebih rendah, misalnya dekat muara sungai-sungai besar, terumbu karang akan terhalang pertumbuhannya. Berkurangnya laju fotosintesis akan mempengaruhi kemampuan karang membentuk terumbu.  Sehingga kedalaman laut yang optimal untuk membentuk terumbu berada kurang dari 25 m, di mana cahaya matahari masih memadai untuk fotosintesis.  Umumnya terumbu karang tidak dapat terbentuk pada kedalaman lebih dari 50-70 m (http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_dskrip_tk.Htm)

Di samping itu aliran sungai juga membawa serta endapan tanah dan bahan organik lainnya.  Bahan-bahan ini akan memperkeruh air laut, mengurangi penetrasi sinar matahari, dan endapannya dapat menutupi karang serta mematikan hewan-hewan karang.  Oleh sebab itu karang lebih berkembang pada wilayah-wilayah perairan dengan gelombang besar.  Gelombang laut yang kuat tidak banyak merusak karang yang masif.  Sementara itu, gelombang justru menghalangi pengendapan, memberikan air yang segar dan memperkaya kandungan oksigen dalam air laut (http://www.ut.ac.id/ html/suplemen/mmpi5104/f_tipe_trumbu.htm).

Konektivitas:

a.   Interaksi fisik

Estuaria & terumbu karang berinteraksi secara fisik melalui beberapa mekanisme, yaitu reduksi energi gelombang, reduksi sedimen, dan pengaturan pasokan air baik air bahari maupun air tawar berdasarkan sungai. Biota perairan estuaria sangat bergantung pada keberadaan struktur kokoh menurut bangunan kapur terumbu karang sebagai penghalang aksi hidrodinamis lautan, yaitu arus dan gelombang. Di zona reef front, terjadi produksi pecahan fragmen kapur dampak hempasan gelombang dan terpaan arus yang monoton. Fragmen-fragmen kapur ini akan diproses sang beberapa jenis ikan, bulu babi, & sponge buat menghasilkan kerikil, pasir, & lumpur. Selanjutnya kerikil, pasir, & lumpur akan diteruskan ke arah pantai sang aksi gelombang dan arus yg telah dilemahkan, sehingga membangun akumulasi sedimen yg sebagai substrat utama yg dibutuhkan pada ekosistem estuaria.

b.   Interaksi ekosistem daratan dan laut

-    Estuaria: kawasan yang masih dipengaruhi oleh proses-proses laut seperti pasang surut, intrusi air laut dan percikan air gelombang.

-    Terumbu karang: kawasan perairan laut yang masih dipengaruhi proses-proses aliran air sungai, limpasan air permukaan, sedimen dan bahan pencemar.

c.    Interaksi bahan organik

Bahan organik yg asal menurut estuaria bisa menghipnotis pertumbuhan menurut terumbu karang. Tingginya partikel organik yang tersuspensi diperairan bisa menurunkan fotosintesis di perairan. Partikel organik ini akan mengurangi intensitas cahaya matahari yang dibutuhkan buat proses fotosintesis. Selain itu partikel organik yg terbawa berdasarkan ekosistem mangrove ke ekosistem estuaria merupakan kuliner bagi biota-biota perairan misalnya filter feeder dan detritus feeder. Beragam kegiatan manusia didaratan seperti penebangan hutan bisa meningkatkan partikel organik diperairan. Partikel yang tersuspensi terutama pada bentuk partikel halus juga kasar, akan mengakibatkan impak negatif terhadap biota perairan estuaria & ekosistem terumbu karang, menjadi contoh menutupi sistem pernafasan yg menyebabkan biota tadi susah bernafas.

2. Konektivitas Biota

Sebagai wilayah peralihan atau percampuran, estuaria memiliki tiga komponen biota, yakni fauna yang berasal dari lautan, fauna perairan tawar, dan fauna khas estuaria atau air payau. Fauna lautan yang tidak mampu mentolerir perubahan-perubahan salinitas yang ekstrem biasanya hanya dijumpai terbatas di sekitar perbatasan dengan laut terbuka, di mana salinitas airnya masih berkisar di atas 30‰.  Sebagian fauna lautan yang toleran (eurihalin) mampu masuk lebih jauh ke dalam estuaria, di mana salinitas mungkin turun hingga 15‰ atau kurang. Sebaliknya fauna perairan tawar umumnya tidak mampu mentolerir salinitas di atas 5‰, sehingga penyebarannya terbatas berada di bagian hulu dari estuaria. Fauna khas estuaria adalah hewan-hewan yang dapat mentolerir kadar garam antara 5-30‰, namun tidak ditemukan pada wilayah-wilayah yang sepenuhnya berair tawar atau berair laut.  Di antaranya terdapat beberapa jenis tiram dan kerang (Ostrea, Scrobicularia), siput kecil Hydrobia, udang Palaemonetes, dan cacing polikaeta nereis (Universitas Terbuka,  2014).

Di samping itu terdapat pula fauna-fauna yang tergolong peralihan, yang berada di estuaria untuk sementara waktu saja.  Beberapa jenis udang Penaeus, misalnya, menghabiskan masa juvenilnya di sekitar estuaria, untuk kemudian pergi ke laut ketika dewasa.  Jenis-jenis sidat (Anguilla) dan ikan salem (Salmo, Onchorhynchus) tinggal sementara waktu di estuaria dalam perjalanannya dari hulu sungai ke laut, atau sebaliknya, untuk memijah.  Dan banyak jenis hewan lain, dari golongan ikan, reptil, burung dan lain-lain, yang datang ke estuaria untuk mencari makanan (Nybakken, 1988).

Organisme terbanyak di estuaria adalah para pemakan detritus, yang sesungguhnya bukan menguraikan bahan organik menjadi unsur hara, melainkan kebanyakan mencerna bakteri dan jasad renik lain yang tercampur bersama detritus itu. Pada gilirannya, para pemakan detritus berupa cacing, siput dan aneka kerang akan dimakan oleh udang dan ikan, yang selanjutnya akan menjadi mangsa tingkat trofik di atasnya seperti ikan-ikan pemangsa dan burung.  Melihat banyaknya jenis hewan yang sifatnya hidup sementara di estuaria, bisa disimpulkan bahwa rantai makanan dan rantai energi di estuaria cenderung bersifat terbuka. Dengan pangkal pemasukan dari serpih-serpih bahan organik yang terutama berasal dari daratan (sungai, rawa asin, hutan bakau), dan banyak yang berakhir pada ikan-ikan atau burung yang kemudian membawa pergi energi keluar dari system (http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ mmpi5104/f_peranan_estuaria.htm).

Terumbu karang merupakan komunitas yang khas dan tumbuh terbatas di daerah tropika.  Struktur dasar terumbu adalah bangunan kalsium karbonat (kapur) yang sangat banyak, yang sebagian besar dibentuk oleh binatang karang (polip).  Hewan karang ini termasuk kelas Anthozoa, filum Coelenterata, yang hidup berkoloni dan masing-masing menempati semacam mangkuk kecil dari bahan kapur yang keras tadi. Komunitas terumbu karang merupakan salah satu komunitas yang paling kaya jenis di lautan dan bahkan juga di dunia (Universitas Terbuka, 2014).

Sebetulnya jenis-jenis binatang karang hidup di lautan di seluruh dunia, termasuk di wilayah kutub dan ugahari (temperate, bermusim empat).  Akan tetapi hanya hewan karanghermatipik yang bisa menghasilkan terumbu, dan karang ini hidup terbatas di wilayah tropis.  Salah satu sebabnya ialah karena karang hermatipik hidup bersimbiosis dengan sejenis tumbuhan (dinoflagellata) di dalam sel-sel tubuhnya.  Kehidupan simbiotik yang dikenal sebagai zooxanthellae ini memerlukan sinar matahari yang cukup sepanjang tahun untuk berfotosintesis, dan lingkungan yang relatif hangat dengan suhu optimal perairan sekitar 23-250C (http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ mmpi5104/ f_dskrip_tk.htm).

Konektivitas

a.   Integrasi migrasi biota

Migrasi biota bahari adalah suatu hubungan yang penting & konkret antara terumbu karang dan ekosistem estuaria. Ada 2 kategori migrasi biota, yaitu:

-          Migrasi jangka pendek untuk makan

Tipe migrasi ini umumnya dilakukan oleh biota-biota dewasa. Ada dua strategi migrasi makan, yaitu: (1) Edge feeders merupakan biota yg memanfaatkan suatu sistem tempat asli untuk berlindung, tetapi berkelana jauh berdasarkan sistemnya buat mencari makan; dan (2) Tipe migratory feeders memiliki jarak migrasi yg relative jauh dan mempunyai ketika eksklusif pada melakukan kegiatannya.

-          Migrasi daur hidup antara sistem yang berbeda

Tipe migrasi ini acapkali dijumpai dalam spesies-spesies ikan & udang yg diketahui melakukan pemijahan dan pembesaran larva di hutan mangrove atau padang lamun yg tertunya melewati ekositem estuaria. Hal ini dimungkinkan sang tersedianya poly ruang berlindung, kaya akan asal makanan, & kondisi lingkungan perairan yg lebih statis dibandingkan terumbu karang. Lambat laun biota tersebut tumbuh dan sebagai akbar, sehingga ruang berlindung yg tersedia sudah tidak memadai lagi dan mereka pun bermigrasi ke perairan yg lebih dalam seperti terumbu karang atau bahari lepas.

b.   Interaksi spesies biota

Biota yang hidup di ekosistem estuari umumnya adalah percampuran antara yang hidup endemik, artinya yang hanya hidup di estuari, dengan mereka yang berasal dari laut dan beberapa yang berasal dari perairan tawar, khususnya yang mempunyai kemampuan osmoregulasi yang tinggi. Bagi kehidupan banyak biota akuatik komersial, ekosistem estuari merupakan daerah pemijahan dan asuhan. Kepiting, tiram dan banyak ikan komersial merupakan hewan estuari. Udang niaga yang memijah di laut lepas membesarkan larvanya di ekosistem ini dengan memanfaatkannya sebagai sumber makanan.

KESIMPULAN

1.      Dari segi ekologis, ekosistem terumbu karang mempunyai keterkaitan dengan ekosistem estuaria. Hal ini disebabkan karena terumbu karang berada dekat dengan ekosistem tersebut serta daratan dan lautan. Berbagai dampak kegiatan manusia dan mahluk hidup serta perubahan faktor fisik dan kimia lingkungan yang ada di ekosistem estuaria akan menimbulkan dampak pula pada ekosistem terumbu karang. Demikian pula dengan kegiatan yang dilakukan di laut lepas dan ekosistem terumbu karang.

2.      Dari segi biota, sebagian besar biota penghuni ekosistem estuaria adalah biota yang berasal dari ekosistem terumbu karang dan laut. Bagi banyak biota akuatik, ekosistem estuari merupakan daerah mencari makan, pemijahan dan asuhan. Keterkaitan ekosistem antara ekosistem estuaria dan terumbu karang menciptakan suatu variasi habitat yang mempertinggi keanekaragaman jenis organism.

DAFTAR PUSTAKA

Dewanto R.H., 2012.Hubungan Ekologis dan Biologis yang terjadi antara Mangrove, Lamun, dan Terumbu Karang. http://fisheries90.blogspot.com/2012/06/hubungan-ekologis-dan-biologis-yang.html

http://geographylovers.Files.Wordpress.Com/2011/05/ekologi-laut-tropis1.Pdf

http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_biota_estuaria.Htm

http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_definis.Htm

http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_peranan_estuaria.Htm

http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_tipe_trumbu.Htm

http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_Keanekaragaman_tk.Htm

http://www.Ut.Ac.Id/html/suplemen/mmpi5104/f_dskrip_tk.Htm

Kusumastanto T., Adrianto L., Damar A., 2012. Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut. Universitas Terbuka, Tangerang Selatan.

Nybakken, J.W.  1988.Biologi Laut: suatu pendekatan ekologis.  Alih bahasa H. Muh. Eidman dkk.  Penerbit Gramedia, Jakarta.

Universitas Terbuka, 2014. Materi Inisiasi 3 “Ekosistem Estuaria”. http://student.ut.ac.id/

Universitas Terbuka, 2014. Materi Inisiasi 4 “Ekosistem Terumbu Karang”. http://student.ut.ac.id/

#Tag :

PEMERINTAH RESMIKAN PUSAT STUDI TERUMBU KARANG

Guna mendukung kedaulatan di sektor maritim, serta dukungan untuk mewujudkan laut Indonesia menjadi “Home of CoralReefs”, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendirikan pusat edukasi berbagai keanekaragaman hayati mengenai terumbu karang bernama Coral Triangle Information and Learning Center (CTI Learning Center)  di Kota Manado, Sulawesi Utara. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan operasionalisasi gedung tersebut, yang juga merupakan Gedung Regional Sectretariat Coral Triangle Initiative Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF), Selasa (1/12/2015).

Sekretaris Jenderal KKP yang juga adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, dengan diresmikannya kedua gedung ini maka secara resmi Regional Secretariat CTI-CFF tahun depan akan memulai aktifitasnya di gedung ini. ?Gedung ini akan sebagai jantung pengelolaan operasional pencapaian tujuan CTI-CFF dan aneka macam aktivitas upaya pelestarian terumbu karang, perikanan pesisir dan sumber daya laut lainnya laut lainnya di kawasan Segitiga Terumbu Karang pada khususnya & belahan dunia lainnya dalam umumnya?, terperinci Sjarief.

Gedung seluas 2.142 m2 dan tinggi 42 meter ini diperuntukkan sebagai fungsi Kantor Regional Sekretariat, Training Center,Research Center, Reef Viseum, Perpustakaan, Ruang Pertemuan, Convention Hall, Ruang Kantor bagi Negara Anggota CTI, Mitra dan KKP. Sjarief menjelaskan, gedung ini dibangun untuk dijadikan sebagai centre of excellence (pusat unggulan) akan keanekaragaman terumbu karang serta dilengkapi dengan khazanah ilmunya. “Nantinya gedung ini berfungsi sebagai tempat peragaan keanekaragaman hayati terumbu karang berupa akuarium berukuran besar serta ruang pameran”, lanjutnya.

Pembangunan gedung ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia kepada CTI-CFF, dengan dana yang digulirkan sebesar 55 juta dolar AS. Gedung ini ditujukan menjadi pusat koordinasi, fasilitasi dan kolaborasi di antara enam negara dan mitra CTI-CFF. Sjarief juga menjelaskan, gedung CTI Learning Center harus berfungsi menjadi tempat penting bagi para pakar, praktisi, akademisi dan penggiat terumbu karang dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang dan sumberdaya perikanan yang berkelanjutan. “Kita sangat berharap agar CTI Learning Center bisa menjadi rujukan tempat atau kiblat tentang apa saja mengenai pengelolaan terumbu karang, perikanan dan ketahanan pangan. Saya berharap nantinya ada mahzab dan pemikiran penting lahir, didiskusikan dan disebarluaskan dari gedung ini”, terang Sjarief.

Perencanaan gedung ini sudah dimulai pada 2010 sang Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir & Pulau-pulau Kecil, KKP berhubungan dengan PT Uni Tricipta. Napak tilas pembangunan gedung ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang dijabat sang Agung Laksono bersama Menteri Kelautan & Perikanan yg kala itu dijabat sang Sharif C. Sutardjo & Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Sinyo H. Sarundajang dalam 28 Januari 2012 kemudian.

Sumber: Siaran Pers Nomor : 084/SJ.6/HM.310/XI/2015 yang dilihat dan didownload pada http://kkp.go.id/index.php/pers/pemerintah-resmikan-pusat-studi-terumbu-karang/

#Tag :

BUDIDAYA PERIKANAN BERKELANJUTAN TULANG PUNGGUNG PEREKONOMIAN NASIONAL

Pemerintah dorong terwujudnya budidaya perikanan berkelanjutan, baik aspek lingkungan juga usaha. Usaha budidaya ramah lingkungan dievaluasi bersifat padat karya. Mampu menyerap banyak tenaga kerja, memenuhi kebutuhan gizi warga dan menjadi tulung punggung perekonomian pada daerah maupun nasional. Hal ini juga selaras menggunakan 3 pilar pembangunan nasional yaitu Kedaulatan, Keberlanjutan & Kesejahteraan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan berkelanjutan adalah frame pada budidaya perikanan Indonesia ketika ini. Dengan keberlanjutan, pilar ketiga pembangunan nasional yaitu kemakmuran akan tercapai. Apalagi menggunakan adanya tambahan anggaran budidaya pada tahun 2016 mendatang lebih akbar tiga kali lipat dibandingkan tahun ini. ?Tambahan anggaran ini akan menggairahkan para pemain budidaya, baik budidaya bahari, air payau dan air tawar dan seluruh pelaku usaha dan investasi luar negeri akan sanggup masuk,? Ujar Susi, saat pembukaan program INDONESIAN AQUACULTURE 2015, pada Banten, Kamis (29/10).

Guna mempromosikan potensi ekonomi dan usaha perikanan budidaya dan sekaligus buat menarik investor, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), melaksanakan INDONESIAN AQUACULTURE 2015 (INDOAQUA-2015), pada tanggal 28-31 Oktober 2015 pada Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tanggerang-Banten. Penyelenggaraan yg ke delapan ini bertema ?Sustainable Aquaculture for Business and Prosperity?. Acara ini secara resmi dibuka oleh wapres RI, Jusuf Kalla, dan dihadiri jua Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Gubernur Banten, Rano Karno.

Secara nasional dalam kurun saat 5 tahun terakhir, usaha budidaya perikanan telah meningkat sebanyak 23,74 % menurut 6,27 juta ton di 2010, sebagai 14,52 juta pada 2015. Dari total produksi 14,52 juta ton di tahun 2015, 70,45 % nya merupakan produksi rumput laut, 22 % nya dari berdasarkan budidaya ikan air tawar misalnya patin, nila, lele, gurame & pula bandeng. Kemudian untuk udang, komoditas bahari misalnya kakap dan kerapu, produksinya merupakan 4 % berdasarkan total produksi.

Hal ini menurut Susi didukung dengan kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk sektor perikanan budidaya tersebut. Dari 11,8 juta ha lahan budidaya laut berpotensi, 2,3 juta ha lahan budidaya payau dan 2,5 juta ha lahan budidaya air tawar seluas, baru sebagian kecil dimanfaatkan. Selain itu, kemandirian juga menjadi hal terpenting dalam peningkatan produksi perikanan budidaya dan peningkatan perekonomian suatu daerah. Daya saing produk perikanan budidaya pun harus ditingkatkan melalui pemberian nilai tambah, melalui penggunaan benih bermutu yang dihasilkan oleh induk unggul, bebas anbiotic dan obat-obatan yang dilarang dan juga melaksanakan usaha budidaya sesuai dengan Good Aquaculture Practices.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan & Perikanan, nilai produksi perikanan budidaya pada 2014 mencapai 109,78 trilyun dengan investasi mencapai 23,25 trilyun. Dengan sasaran produksi pada 2015 mencapai 17,9 juta ton dengan nilai produksi mencapai 174,7 trilyun, perlu terus di dukung menggunakan investasi dan kerja keras para stake holder serta dukungan kebijakan menurut pemerintah.

Sumber: Siaran Pers Nomor : 074/SJ.6/HM.310/X/2015 yang dilihat dan didownload pada http://kkp.go.id/index.php/pers/budidaya-perikanan-berkelanjutan-tulang-punggung-perekonomian-nasional/

#Tag :