1.1. Penumbuhan Kelompok
Pengertian gerombolan sangatlah beragam, pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) disebutkan diantaranya bahwa yg dimaksud dengan ?Kelompok? Adalah: (a) Golongan (profesi, aliran, lapisan masyarakat, dsb); (b) Kumpulan manusia yang adalah kesatuan beridentitas menggunakan norma norma & sistem norma yang mengatur pola-pola hubungan antara insan itu; & (c) Kumpulan orang yg memiliki beberapa atribut sama atau interaksi dengan pihak yg sama.
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, dijelaskan bahwa gerombolan adalah bagian menurut kelembagaan pelaku primer dan pelaku bisnis perikanan, misalnya halnya adonan gerombolan , asosiasi atau korporasi. Beberapa ahli menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan grup adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang memiliki kemampuan untuk berbuat menggunakan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi. Kelompok merupakan suatu unit yg merupakan sekelompok/sekumpulan 2 orang atau lebih yang satu sama lain berinteraksi pada mencapai suatu tujuan yg telah ditetapkan secara bersama-sama pada suatu wadah tertentu (Pranoto dan Suprapti, 2006).
Karakteristik kelembagaan gerombolan pelaku primer bisa ditinjau dari kondisi rakyat serta pengelolaan sumberdaya alam yang mencakup:
1. Penerapan tekonologi perikanan dikembangkan dengan memperhatikan kondisi spesifik lokasi.
2. Kelembagaan pelaku utama lebih bersifat pendekatan partisipatif dan kekeluargaan.
3. Penanganan bidang perikanan dipengaruhi oleh sumberdaya perikanan yang dinamis, kompleksitas fisik perairan.
4. Dalam pengelolaan sumberdaya perikanan yang ada digunakan pendekatan kawasan dan pendekatan wilayah.
5. Pelaku utama perikanan mayoritas pada usaha skala kecil sehingga kurang mendapat akses pembangunan dan model kelembagaan lebih ditujukan kepada peran aktif masyarakat sebagai subyek pembangunan diwilayahnya.
Razi dan Ridwan (2011) menjabarkan lebih lanjut bahwa kelompok pada dasarnya adalah organisasi non formal yang ditumbuhkembangkan ”dari, oleh dan untuk kelompok”, memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota
b. Merupakan wadah yang efektif untuk bekerja sama
c. Mempunyai minat dan kepentingan yang sama
d. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam kegiatan usaha
e. Adanya pembagian tugas dan tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
f. Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya
g. Adanya wilayah usaha perikanan yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya
h. Bersifat informal, artinya: (i) kelompok terbentuk atas keinginan dan permufakatan mereka sendiri; (ii) memiliki peraturan sanksi dan tanggung jawab, baik tertulis maupun tidak tertulis; (iii) ada pembagian kerja atau tugas; dan (iv) hubungan antar anggota luwes, wajar, saling mempercayai dan terdapat solidaritas.
Dengan istilah lain, sebuah gerombolan pelaku utama dan pelaku bisnis perikanan merupakan adalah wadah kebersamaan para pelaku utama &/atau pelaku usaha dibidang perikanan pada upaya buat mencapai pelaku primer dan pelaku usaha yg andal, yaitu yg mampu mengambil keputusan dan tindakan secara berdikari dalam upaya memecahkan masalahnya sendiri, menghadapi tantangan dan mengatasi kendala yg ada.
Beberapa jenis kelembagaan pelaku primer & pelaku usaha perikanan yg terdapat dan dibina oleh Kementerian Kelautan & Perikanan sesuai menggunakan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012, antara lain berupa:
1. Kelompok Usaha Bersama (KUB) adalah badan usaha non badan hukum yang berupa kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.
2. Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) adalah kumpulan pembudidayaan ikan yang terorganisir.
3. Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan (POKLAHSAR) adalah kelompok pengolah dan/atau pemasaran hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok.
4. Kelompok Pemasar Ikan (POKSAR) adalah kumpulan pemasar hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok
5. Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) adalah kumpulan Pelaku Usaha produksi garam rakyat yang terorganisir yang dilakukan di lahan tambak (petambak garam rakyat), dengan cara perebusan (pelaku usaha produksi garam dengan cara perebusan) atau dengan cara mengolah air laut menjadi garam (pelaku usaha produksi garam skala rumah tangga).
6. Kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) adalah kelompok masyarakat yang ikut membantu dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan, pengelolaan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan laut.
7. Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) adalah organisasi kelompok pembudidaya ikan yang telah dibina oleh Dinas Kabupaten/Kota dan ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota, yang anggotanya terdiri dari beberapa kelompok pembudidaya ikan.
8. Gabungan Kelompok Perikanan (GAPOKKAN) adalah kumpulan atau gabungan dari kelompok-kelompok perikanan dari beberapa bidang yang mempunyai tujuan bersama.
9. Asosiasi Perikanan adalah kumpulan dari gabungan kelompok perikanan yang mempunyai tujuan bersama dengan jenis usaha yang sama.
Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012, maka pelaku usaha pemasaran dapat membentuk kelembagaan pelaku usaha perikanan dalam bentuk kelompok, gabungan kelompok ataupun asosiasi, atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua.
1.2. Peran dan Fungsi Kelompok
Kelompok pelaku bisnis bidang perikanan dapat mempunyai peranan diantaranya sebagai berikut:
1. Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis.
2. Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3. Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.
4. Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
5. Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.
Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok memiliki berfungsi antara lain sebagai: (a) kelas belajar; (b) wadah kerja sama; (c) unit produksi; (d) organisasi kegiatan bersama; dan (e) kesatuan swadaya dan swadana.
A. Fungsi Kelompok Sebagai Kelas Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama atau pelaku usaha perikanan. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama atau pelaku usaha perikanan akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama atau pelaku usaha perikanan semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).
B. Fungsi Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama
Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama atau pelaku usaha perikanan merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
Pengukuhan adalah suatu proses peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi. Dengan pemberdayaan tersebut bertujuan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga pembangunan perikanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu upaya dalam pemberdayaan kelembagaan kelompok pelaku utama adalah melalui kegiatan fasilitasi dalam pengukuhan dan pengakuan terhadap kelembagaan kelompok.
Pengukuhan dan atau pengakuan terhadap kelembagaan kelompok pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi kelompok yang telah dicapai dan merupakan kebanggaan bagi para anggota kelompok. Kegiatan ini diharapkan akan tumbuh motivasi yang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha menigkatkan produksi dan pendapatannya.
Adapun tujuan berdasarkan pelaksanaan pengukuhan kelompok diantaranya: (1) Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga gerombolan menjadi prinsip belajar & kerjasama buat menaikkan produksi & pendapatan; (2) Tumbuh & berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi buat memanfaatkan peluang ekonomi; dan (3) Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, & pelayanan yg sinkron dengan tingkat kemampuan grup pelaku utama.
C. Fungsi Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku bisnis perikanan sebagai unit produksi, erat interaksi menggunakan wadah kerja sama misalnya dengan melaksanakan kegiatan secara bersama?Sama bisa dicapai efisiensi yg lebih tinggi misalnya: pada pengadaan sarana produksi, perkreditan, & pemasaran hasil. Oleh karenanya menggunakan fungsi grup menjadi unit produksi akan dapat dicapai skala hemat usaha yang dapat menaruh keuntungan yg lebih akbar kepada para pelaku bisnis perikanan.
D. Fungsi Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan berkelompok maka pelaku usaha perikanan akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
E. Fungsi Kelompok Sebagai Kesatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok pelaku usaha perikanan adalah kumpulan pelaku usaha perikanan yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut. Pelaku utama atau pelaku usaha perikanan diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
1.3. Pengelolaan Manajerial Kelompok
Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat meningkatkan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok. Pelaku utama atau pelaku usaha perikanan diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
Pengembangan kelompok diarahkan pada peningkatan kemampuan grup pada melaksanakan manfaatnya, peningkatan kemampuan para anggota pada menyebarkan usaha perikanan, penguatan grup menjadi organisasi kelompok yg bertenaga dan berdikari.
Ciri-ciri Kelompok yang sudah kuat & mandiri diantaranya:
a) Adanya pertemuan/rapat anggota dan pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.
b) Disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif.
c) Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
d) Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang lengkap.
e) Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir.
f) Memfasilitasi usaha secara komersial dan berorientasi pasar.
g) Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para anggota kelompok.
h) Adanya jalinan kerjasama antara kelompok dengan pihak lain.
i) Adanya pemupukan modal usaha yang baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.
Pengembangan grup pelaku usaha diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok pelaku bisnis dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota pada mengembangkan usahanya, penguatan kelompok pelaku primer menjadi organisasi yang bertenaga & mandiri. Kegiatan ini seringkali diklaim dengan Pembinaan Manajerial Kelompok. Beberapa langkah-langkah sederhana, urgen & efektif dalam pembinaan manajerial kelompok, merupakan:
1. Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2. Pembuatan papan nama dan struktur organisasi kelompok
3. Penyusunan buku administrasi kelompok
4. Pengorganisasian kelompok
5. Permodalan kelompok
6. Pengelolaan pinjaman ke anggota kelompok
7. Pemeriksaaan keuangan kelompok
8. Pengelolaan kesehatan keuangan kelompok
A. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah pembuatan kesepakatan bersama dalam kelompok/organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan kedalam maupun keluar organisasi. Anggaran Dasar merupakan landasan dan pedoman kerja yang disahkan oleh seluruh anggota kelompok dan ditetapkan atas dasar musyawarah. Anggaran Rumah Tangga adalah pelengkap AD, merupakan peraturan yang lebih terperinci, lengkap, dan operasional. Pada dasarnya ART merupakan uraian dari AD.
Untuk menjaga supaya organisasi atau gerombolan pelaku usaha berjalan dengan baik, maka perlu adanya konvensi anggaran organisasi yg mengikat semua anggota baik buat keperluan ke dalam maupun ke luar organisasi. Oleh sebab itu perlu dibuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibuat beserta-sama dengan anggota & dikukuhkan oleh Kepala Desa.
AD – ART dapat digunakan sebagai alat untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kelompok. Dengan adanya AD – ART yang jelas dan tegas, maka penyimpangan-penyimpangan yang terjadi akan mudah dihindari, sehingga kelompok dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam Anggaran Dasar menyangkut beberapa pasal yg dianggap relatif dalam kesepakan tersebut dan disetujui beserta misalnya: (a) Nama kelompok; (b) Tempat dan kedudukan grup; (c) Asas dan tujuan gerombolan ; (d) Struktur organisasi & susunan kepengurusan; (e) Syarat-kondisi keanggotaan dan pengurus; (f) Ketentuan pemilihan pengurus dan masa jabatan; (g) Ketentuan kedap; (h) Pembiayaan & asal-asal keuangan kelompok; (i) Usaha-bisnis grup; (j) Ketentuan-ketentuan aturan dasar; & (k) Pembentukan & pembubaran organisasi.
Sedangkan buat Anggaran Rumah Tangga menyangkut penjelasan yg lebih rinci dari beberapa aspek antara lain: (i) Ketentuan anggota kelompok (kewajiban, hak, macam-macam keanggotaan, dan syarat-kondisi khusus); (ii) Kepengurusan (susunan pengurus, tugas-tugas, kewajiban, hak, & wewenang); (iii) Permodalan (bentuk-bentuk tabungan, cara-cara menabung, syarat pinjaman, & eksploitasi kapital); & (iv) Hal-hal lain (yang belum diatur & dimuat pada AD, perlu diatur secara spesifik).
B. Papan Nama dan Struktur Organisasi Kelompok
Papan nama grup merupakan papan kabar yg berisi nama grup & warta/berita lain tentang keberadaan kelompok. Tujuan dibuatnya Papan Kelompok diantaranya adalah: (a) Memudahkan orang atau gerombolan lain mengetahui letak sekretariat grup; (b) Memberikan warta tentang eksistensi gerombolan dan jenis usahanya; dan (c) Menjadi sarana promosi kelompok. BeberapaInformasi yang usahakan terdapat pada papan gerombolan , antara lain: nama gerombolan , alamat, jenis usaha/komoditi, jumlah anggota, lepas berdiri, dan nama & angka telpon pengurus.
Kelompok yang telah didirikan tentunya harus membangun struktur organisasi, sebagai akibatnya nir hanya sekedar nama dan bisnis kelompok, namun pula jelas organisasi yang dimaksud. Struktur organisasi sangat krusial bagi sebuah kelembagaan/organisasi, di mana struktur tersebut menjelaskan setiap tugas atau pekerjaan secara formal dibagi, dikelompokkan dan dikordinasikan. Pada umumnya, suatu organisasi atau kelompok memiliki struktur organisasi yang tidak sinkron dengan organisasi atau gerombolan lainnya, sesuai menggunakan kebutuhan dan strategi pengembangan gerombolan yang dipilih.
Fungsi atau kegunaan struktur dalam organisasi, antara lain:
1. Kejelasan Tanggung Jawab. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab dan apa yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab kepada pimpinan atau atasan yang memberikan kewenangan, karena pelaksanaan kewenangan itu yang harus dipertanggungjawabkan.
2. Kejelasan Kedudukan. Kejelasan kedudukan seseorang dalam struktur organsisasi sebenarnya mempermudah dalam melakukan koordinasi maupun hubungan karena adanya keterkaitan penyelesaian suatu fungsi yang dipercayakan kepada seseorang.
3. Kejelasan Uraian Tugas. Kejelasan uraian tugas dalam struktur organisasi sangat membantu pihak pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, dan bagi bawahan akan dapat berkonsentrasi dalam melaksanakan suatu pekerjaan karena uraiannya yang jelas.
C. Buku Administrasi Kelompok
Buku administrasi kelompok adalah buku pencatatan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan dan perkembangan kelompok.Kesan pertama yang terlihat pada suatu kelompok pelaku utama yang baik, adalah pengelolaan admnistrasi yang tertib dan benar. Sehingga kemampuan kelompok dalam melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.
Pembukuan diperlukan untuk menjaga keakuratan catatan atas semua transaksi dan keputusan-keputusan yang dibuat dalam kelompok. Pembukuan terdiri dari buku-buku administrasi, termasuk buku keuangan yang dimiliki oleh kelompok.
Administrasi keuangan bisa berarti pembukuan keuangan, yaitu catatan transaksi keuangan yg dibentuk secara kronologis (munurut urutan ketika) & sistematis (dari cara-cara tertentu). Setiap organisasi grup, harus mengelola administrasi keuangan dengan baik yaitu sinkron jenis dan diisi menggunakan tertib, teratur dan benar. Dengan administrasi keuangan yang baik, keuangan kelompok dapat terkendali & dalam ketika eksklusif akan mudah buat diketahui, sebagai akibatnya dapat digunakan sebagai bahan buat pengambilan keputusan.
Dalam membuat buku-buku kelompok harus lengkap, tertib, teratur, benar dan bermanfaat, sehingga harus mengikuti prinsip-prinsip:
1. Sistematis, buku diisi menurut cara-cara tertentu sesuai dengan jenis bukunya;
2. Kronologis, buku diisi sesuai dengan urutan terjadinya transaksi;
3. Informatif, dapat dipahami/dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan;
4. Accountable, buku diisi memenuhi kaidah-kaidah atau ketentuan akuntansi, antara lain: dapat dihitung, dapat dievaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan;
5. Auditable, catatan keuangan dapat diperiksa dengan mudah.
Kegunaan adminstrasi grup diantaranya merupakan: (a) Sebagai alat kontrol; (b) Sebagai alat dokumentasi; (c) Sebagai indera/bahan pengambilan keputusan; (d) Sebagai alat monitirong/penilaian kelompok; (e) Sebagai indera memupuk kepercayaan anggota; (f) Sebagai indera ukur keberadaan aktivitas kelompok; & (g) Sebagai indera ukur pengembangan kelas gerombolan . Beberapa jenis buku administrasi yg usahakan dimiliki sang grup, yakni:
a) Buku Data Anggota Kelompok
Buku Data Anggota Kelompok merupakan buku yang berisi mengenai seluruh fakta tentang anggota kelompok, termasuk mata pencaharian utamanya dan kepemilihan sarana prasarana dan/atau huma usahanya. Manfaat Buku Data Anggota Kelompok antara lain merupakan: (1) menggambarkan potensi sumberdaya di dalam kelompok; dan (2) memudahkan tim pembina dan pihak lain dalam mempelajari potensi sumber daya manusia gerombolan .
b) Buku Tamu Kelompok
Buku Data Tamu Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data tamu yang mengunjungi kelompok, baik sifatnya formal, non formal maupun informal. Manfaat Buku Tamu Kelompok, antara lain adalah: (1) mengetahui siapa, darimana dan tujuan apa dan kapan tamu yang mengunjungi kelompok; (2) membenahi dan mengoreksi kekurangan kelompok dari saran dan kesan yang ditulis tamu guna kemajuan kelompok; dan (3) mempermudah pencarian kontak person kepada tamu kelompok, jika dikemudian hari ternyata diperlukan.
c) Buku Rencana Kegiatan Kelompok
Manfaat Buku Rencana Kegiatan Kelompok, antara lain adalah: (1) Dipakai sebagai alat koordinasi; (2) Dapat memberikan “kepastian” mengenai masa depan atau membatasi “ketidakpastian”; (3) Tersedianya alat ukur terhadap prestasi yang akan dicapai dan alat pengendalian (control) jalannya kegiatan kelompok; (4) Peningkatan produktifitas (efektifitas dan efisiensi) karena memfokuskan pada sasaran; dan (5) Terbentuknya kerja sama, dukungan dan peran serta anggota kelompok.
d) Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok
Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok merupakan buku yg berisi tentang data-data waktu penebaran benih/induk & estimasi panennya pada periode waktu eksklusif. Manfaat Buku Pola Tebar/ Produksi Kelompok merupakan untuk mengetahui pola usaha gerombolan dan asumsi panen/ produksi/ penjualan.
e) Buku Agenda Surat Kelompok
Buku Agenda Surat Kelompok adalah buku yang berisi tentang datasurat-surat yang masuk atau surat-surat yang dikeluarkan oleh gerombolan pada periode saat tertentu. Manfaat Buku Agenda Surat Kelompok merupakan: (1)buat mengetahui arus surat masuk & keluar; (dua) mempermudah pengarsipan dan penelusuran tindak lanjut surat.
f) Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok
Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok merupakan buku yang berisi mengenai data-data barang/indera yang menjadi inventaris kelompok &/atau barang yg dibeli beserta oleh anggota kelompok. Manfaat Inventaris Barang/AlatKelompok merupakan:(1) untuk mendata barang/indera yang dimiliki sang grup; (dua) memudahkan pengelolaan barang/alat yg dimiliki grup; dan (tiga) memudahkan penelusuran kepemilikan barang/indera yg terdapat dalam kelompok.
g) Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok
Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok adalah nama dan pertanda tangan anggota yg hadir pada rapat/rendezvous/aktivitas gerombolan . Manfaat Daftar Hadir PertemuanKelompok merupakan:(1) buat mengetahui tingkatkeaktifan anggota pada aktivitas-kegiatan kelompok; (2) menjadi data penguat keputusan yg diambil sewaktu kedap/rendezvous.
h) Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok
Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah kitab catatan atas segala sesuatu yg terjadi dalam kedap/pertemuan kelompok; termasuk didalamnya kesimpulan/keputusan yg diambil pada waktu kegiatan tersebut. Manfaat Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah:(1) Sebagai catatan pembahasan kegiatan rapat/pertemuan kelompok baik yang sudah dilaksanakan juga rencana tindaklanjut; (2) memudahkan pada pembahasan masalah & pemecahan masalah baik di lapangan maupun pada kelompok.
i) Buku Kas Kelompok
Buku Kas Kelompok adalah buku catatan transaksitunai dan transaksi bankdarikelompok. Manfaat Buku Kas Kelompok merupakan: mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan grup.
j) Buku Tabungan/Iuran Kelompok
Buku Tabungan/Iuran Kelompokadalah catatan pemasukan kas kelompok yang berasal dari iuran wajib, iuran sukarela, tabungan wajib dan tabungan sukarela anggota masing-masing anggota kelompok. Manfaat Buku Tabungan/IuranKelompok adalah:(1) mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok; (2) mengetahui jumlah iuran dan tabungan setiap bulan dan setiap tahunnya; dan (3)memudahkan pelacakan status iuran dan tabungan anggota kelompok.
k) Buku Pinjaman Anggota Kelompok
Buku Pinjaman Anggota Kelompokadalah catatan terhadap semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunya. Manfaat Buku Pinjaman Anggota Kelompok adalah: menginventarisir besaran pinjaman anggota kelompok serta pengembalian pinjaman anggota kelompok. Contoh format buku administrasi kelompok sebagaimana pada lampiran 1 – 11.
Terkait dengan pentingnya pembuatan pembukuan keuangan kelompok, maka perlu diangkat seorang penulis sebagai pengelola dan penanggungjawab pembuatan pembukuan keuangan. Penulis dapat berasal dari dalam kelompok (anggota kelompok) atau seseorang dari luar kelompok (bukan anggota kelompok), dengan syarat: (1) jujur; (2) mudah dijumpai; (3) dapat diterima oleh semua anggota kelompok, (4) tidak mengintervensi dinamika kelompok, (5) transparan; dan (6) ahli dalam menulis pembukuan. Kelompok juga harus dapat dengan mudah memperoleh penulis pengganti jika penulis sewaktu-waktu berhenti.
D. Pengorganisasian Kelompok
Kelompok merupakan gugusan orang yg menyatukan diri pada usaha-bisnis pada bidang sosial & ekonomi, yg tumbuh & berkembang menurut, sang, & buat anggota, demi buat menaikkan tingkat hidup seluruh anggota dan dalam rangka kepentingan beserta. Beberapa kewajiban anggota grup: (a)Menghadiri rapat anggota; (b) Menabung secara teratur yaitu melalui tabungan wajib & sukarela; (c) Membayar angsuran dan bunga pinjaman; dan (d) Mentaati peraturan gerombolan .
Hak-hak Anggota grup diantaranya merupakan:
- Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam pertemuan anggota atas dasar satu suara untuk setiap satu anggota.
- Memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus atau badan pemeriksa.
- Meminta diadakan pertemuan khusus bila dianggap perlu.
- Mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus di luar pertemuan, baik diminta atau tidak.
- Mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang sama.
- Melakukan pengawasan atas jalannya perkumpulan dan usaha-usaha kelompok menurut ketentuan yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggara rumah tangga kelompok.
- Menikmati hasil-hasil usaha kelompok seperti yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kelompok.
Syarat menjadi pengurus kelompok: (1) Jujur, tekun, penuh tanggung jawab, mampu, & dapat menyediakan saat; (2) Tidak merangkap sebagai pengurus kelompok lain; (3) Terbuka, ialah bersedia buat menerima koreksi ataupun kritik, baik dari anggota maupun dari orang yg ditunjuk menjadi badan pemeriksa.
Kewajiban pengurus grup: (a) Menyusun planning kerja serta planning anggaran porto dan pendapatan tahunan kelompok; (b) Melaksanakan planning kerja yg sudah disakan sang rapat anggota; (c) Mengadakan rapat anggota dan kedap pengurus; (d) Memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh mengenai keadaan & perkembangan kegiatan grup.
E. Permodalan Kelompok
Salah satu prinsip dasar kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Maka permodalan utama dan pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk tabungan dari anggota.
Menabung adalah menyisihkan sebagian menurut penghasilan/pendapatan &/atau melakukan penghematan, yang dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. Tujuan Diadakannya Tabungan: (1) Membentuk dan membuatkan sikap hemat dan terencana dalam keuangan keluarga juga usaha, dan ekonomis pada pembelanjaan atau pemakaian; dan (dua) Membentuk & mengembangkan kapital bisnis, sebagai akibatnya penabung sanggup menaikkan penghasilannya.
Manfaat Menabung pada Kelompok: (1) Mengurangi ?Kebocoran? Tabungan yg disimpan secara individu; (2) Mendapatkan residu hasil bisnis; (3) Praktis, tidak dibutuhkan syarat-syarat tertentu; dan (4) Memperluas kesempatan buat mendapatkan pinjaman menggunakan bunga rendah. Beberapa jenis tabungan/simpanan kelompok yakni:
- Simpanan Pokok (SP) merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima menjadi anggota kelompok. Karena diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar. Karena agak lebih besar, maka biasanya kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.
- Simpanan Wajib (SW) merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati dalam kelompok. Artinya bahwa tabungan itu harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan. Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota. Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil, namun juga jangan terlalu tinggi. Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan sulit untuk memupuk modal yang layak. Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah, sehingga sedikit orang yang akan ikut.
- Simpanan Sukarela (SS) merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing. Jenis simpanan ini harus didorong agar permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman anggota.
Pemupukan kapital merupakan bisnis yg dilakukan buat mengembangkan atau memperbesar modal grup menggunakan bisnis-usaha yg bersifat produktif (menghasilkan). Tujuannya buat menaikkan kesejahteraan anggota yang dari dari laba menjadi dampak berdasarkan bertambah besarnya jumlah modal. Beberapa cara yg dapat dilakukan buat meningkattkan jumlah modal grup: (1) Tabungan utama yang disetor satu kali pada saat masuk sebagai anggota; (2) Tabungan harus yg disetor setiap kali pertemuan kelompok; (tiga) Tabungan sukarela yang bisa disetor/diambil setiap saat menggunakan jumlah yg nir terbatas; (4) Tabungan khusus yang dilakukan secara rutin & teratur dan baru dapat diambil sesudah jangka saat eksklusif baik berupa uang ataupun barang; & (5) Tabungan kolektif.
SUMBER:
Bangs Jr., David H. 1992, ?The Market Planing Guide?,USA, Dearborn Publishing Group,inc.
Bygrave,WD. 1994,The Portable MBA in Entrepreneurship.: New York ,John Willy & Sons.
Elia W. E., dan Yulianti Y., 2009. Manajemen Pemasaran - Designing and Managing Value Networks and Channels. Program Pasca Sarjana – Magister Manajemen. Universitas Trisakti, Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/PERENCANAAN%20USAHA.pdf
http://blog-ilmuonline.blogspot.com/2012/05/jaringan-usaha.html
Hudoyo M.W. dan Razi F., 2009. Modul Penyusunan Aturan Pengelolaan Keuangan Kelompok. Modul Pelatihan pendampingan pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun 2009. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Hudoyo M.W. dan Razi F., 2009. Modul Perencanaan Usaha. Modul Pelatihan pendampingan pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun 2009. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Kotler, Philip. 2005. Manajamen Pemasaran, Jilid 1 dan 2. PT. Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta.
Purnama R. dan Razi F., 2011. Modul Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan. Modul Pelatihan Dasar bagi Penyuluh Perikanan Ahli. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Razi F., 2014. Pembinaan Manajerial Kelompok; Sebuah Langkah Sederhana, Urgensi dan Efektif. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan – BPSDMKP, Jakarta.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |