BATASAN
Standar ini meliputi istilah dan definisi, persyaratan dan tata cara pemeriksaan rumput laut cottonii basah hasil budidaya.
ISTILAH DAN DEFINISI
1) Rumput laut basah kelas konsumsi : suatu hasil yang dicapai setelah melewati rangkaian kegiatan praproduksi, proses produksi, pemanenan untuk menghasilkan rumput laut basah kelas konsumsi dengan lama pemeliharaan 45-50 hari.
2) Rumput laut basah : rumput laut hasil budidaya yang dipanen dan langsung dijual kepada pihak yang membutuhkan dalam keadaan basah.
3) Panen : rumput laut kegiatan pengambilan hasil budidaya setelah masa pemeliharaan 45 - 50 hari.
4) Kemurnian : tidak tercampurnya tanaman hasil panen dengan tanaman lainya.
PERSYARATAN
Kualitatif
1) Asal : rumput bahari hasil budidaya
2) Warna : coklat, coklat kekuning-kuningan & hijau
tiga) Kondisi : tidak masih ada bercak-bercak putih.
Kuantitatif
Persyaratan kuantitatif rumput bahari basah tawar kelas pasar seperti dalam tabel dibawah ini.
Tabel : Persyaratan kuantitatif rumput bahari basah tawar kelas pasar
TATA CARA PEMERIKSAAN
1) Umur : dihitung sejak bibit ditanam hingga panen.
Kemurnian : pada saat panen dilakukan pembersihan dengan mengambil jenis rumput lain yang menempel dan ikut terbawa.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |