BATASAN
Standar ini memutuskan penampungan induk dan cara pengukuran. Penanganan di penampungan adalah rangkaian aktivitas penempatan & perlakuan induk sehabis menurut pengepul atau petambak sebelum didistribusikan ke pembenih, bersifat ad interim, agar terjamin keamanan dan kesehatannya.
PENAMPUNGAN INDUK
1) Lokasi : mudah mendapatkan air laut, jumlah cukup dan memenuhi kriteria kualitas air serta bebas pencemaran.
2) Wadah : a) penampungan : terbuat dari beton, fiberglass atau plastik; b) dinding wadah : bagian dalam dilapisi bahan yang bertekstur lunak; c) luas dasar ≥ 3 m 2, tinggi ≥ 60 cm, terlindung dari matahari, hujan dan kontaminan; d) proses penampungan : terdiri dari persiapan wadah: bak dicuci bersih, didisinfeksi dan dibilas dengan air bersih dan pemasangan perlengkapan aerasi; e) pengelolaan air laut : dengan cara penggantian air sebanyak >100 % per hari menggunakan air laut yang sudah didisinfeksi dengan kaporit minimal 15 mg/l dan dinetralkan; ketinggian air di bak: minimal 40 cm; suhu air: 27 - 31 °C; salinitas: 29 - 35 ml/l; pH: 7,5 - 8,5 dan oksigen terlarut > 4 mg/l.
3) Wadah pengelolaan air limbah : a) peralatan : sumber listrik, pengadaan air laut, pengukuran kualitas air dan peralatan tambahan; b) proses penampungan : persiapan wadah (bak dicuci bersih, didisinfeksi, dibilas dengan air bersih), pemasangan perlengkapan aerasi; c) pengelolaan air laut : penggantian air laut 100 %/hari, ketinggian air di bak > 40 cm, suhu air 27-31 ºC, salinitas 29-35 ppt, pH 7,5-8,5, oksigen > 4 ppm.
4)
Seleksi induk alam : meliputi kesehatan, kekenyalan tubuh, gerakan, panjang minimal, dan berat minimal.5) Seleksi induk hasil budidaya : meliputi asal usul, warna, bentuk tubuh, kesehatan, kekenyalan tubuh, gerakan, umur > 1 tahun, panjang minimal dan berat minimal serta bebas virus.
6) Penebaran : kepadatan maksimal dan induk didisinfektan.
7) Pengelolaan pakan : jenis pakan, rasio pakan dan frekuensi pemberian.
8) Periode penampungan : lama penampungan induk < 5 hari.
9) Pengelolaan air limbah : sebelum dibuang air limbah harus diolah agar sesuai baku mutu air.
CARA PENGUKURAN
1) Suhu air : menggunakan termometer satuan ºC,
2) Salinitas air : menggunakan salinometer atau refraktometer satuan ppt,
3) Oksigen terlarut : menggunakan DO meter satuan mg/l,
4) pH air : menggunakan kertas lakmus atau pH meter,
5) Ketinggian air dan panjang total : menggunakan penggaris dengan satuan cm
REFERENSI
BSN, 2006. SNI 01-7258-2006 Induk Udang Windu (Penaeus monodon Fab. 1798) Kelas Induk Pokok. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |