Loading Website
Diberdayakan oleh Blogger.

Panduan Dropship

Laporkan Penyalahgunaan

Kontributor

Memahami Teknik Pembuatan Garam Rakyat dengan Tehnologi Geomembran

Permasalahan yang ada pada produksi garam rakyat saat ini  adalah kurangnya kualitas dan kuantitas  terhadap kebutuhan garam nasional seirin...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Random Posts

Recent Posts

Recent in Sports

Header Ads

Cloud Hosting Indonesia

Mahir Website

Easy import From China

The Power Of Wanita Idaman

Featured

Seni Menjadi Pedagang Online

Koperasi simpan pinjam dikelola dengan cara yang sama dengan koperasi pada umumnya hanya saja ada beberapa bagian teknis yang berbeda. Konsep dasar yang digunakan dalam koperasi harus dipahami terlebih fahulu oleh pengurus anda bisa melihat posting tentangmanajemen koperasi untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar pengelolaan koperasi.

Manajemen Koperasi Simpan Pinjam

Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas.

koperasi simpan pinjam

Kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal.

Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya menurut koperasi simpasn pinjam atau ksp dan usp buat memperoleh keuntungan menggunakan cara mengalokasikan menurut hasil berdasarkan penghimpunan yg disalukan pada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh bila pada kerucupkan maka aktivitas koperasi simpan pinjma mampu pada rinci sebagai berikut.

  1. Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan.
  2. Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap.
Kedua kegiatan diatas harus dikelola sedemikian rupa sehingga penghimpunan dan penyaluran berjalan seimbang. Lantas bagaimana praktek dalam pengelolaan sebuah koperasi simpan pinjam? dalam hal ini anda akan dihadapkan pada 2 kasus yaitu detail kegiatan arus kas masuk dan arus kas keluar.

Penghimpunan Dana Koperasi Simpan Pinjam

Untuk bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana. Dana2 tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang atau ekuitas atau kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam sednagkan yang bersumber dari kekayaan bersin diantaranya berasal dari sumber  simpanan wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta sehu di tahun berjalan.

Dari holistik asal dana tersebut, asal dana utama merupakan simpanan, sebagai akibatnya perlu diberikan penerangan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yg dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP pada bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan pada PP tersebut merupakan simpanan yg adalah hutang bagi KSP/USP, ad interim itu terdapat jenis simpanan lain berdasarkan anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok & simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yg adalah kekayaan bersih, yaitu simpanan pokok & simpanan harus serta simpanan yang merupakan hutang, Yaitu tabungan & simpanan berjangka.

Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam

1) Simpanan Pokok (KSP)

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yg sama banyaknya dan atau sama nilainya yang harus dibayarkan oleh anggota pada koperasi dalam ketika masuk sebagai anggota. Simpanan utama nir bisa diambil selama yg bersangkutan menjadi anggota.

2) Simpanan Wajib (KSP)

Simpanan harus adalah sejumlah simpanan eksklusif yg tidak harus sama, wajib dibayar sang anggota, kepada koperasi dalam saat dan kesempatan eksklusif. Simpanan wajib nir bisa diambil selama yg bersangkutan sebagai anggota.

3) Tabungan Koperasi

Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan sang anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat dalam hari kerja Koperasi.

Faktor-faktor yg harus diperhatikan sang KSP/USP supaya anggota berminat menyimpan di koperasi antara lain adalah:

  1.  Keamanan dana, dalam arti dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
  2. Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
  3. Bahwa menabung di KSP/USP merupakan wujud dari partisipasi anggota di dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa, dan karena itu anggota merasakan adanya  kedudukan yang lebih istimewa dibandingkan dengan menabung di tempat lain. Keistimewaan anggota tersebut antara lain misalnya karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku, ikut serta mengambil keputusan koperasi dan lain-lain.

Ketentuan-ketentuan yg berkaitan menggunakan' tabungan bisa mencakup:

4) Simpanan Berjangka Koperasi

Simpanan berjangka koperasi merupakan simpanan pada koperasi yg penyetorannya dilakukan satu kali untuk suatu jangka saat eksklusif sinkron dengan perjanjian antara penyimpan menggunakan koperasi yg bersangkutan & nir boleh diambil sebelum jangka ketika tersebut berakhir.

Ketentuan-ketentuan yang berkaitan menggunakan simpanan berjangka bisa meliputi:

Sumber: http://www.koperasi.net/2012/12/koperasi-simpan-pinjam-dan-pengelolaanya.html

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: