Di alam semesta hanya masih ada satu asal tenaga yaitu cahaya surya. Di dalam modul pula dijelaskan bahwa sumber energi selain matahari seperti tenaga air, energi listrik, tenaga ombak & lain sebagainya itu seluruh merupakan hasil transformasi (aliran) energi mentari menjadi berbagai energi tersebut.
Anda juga masih ingat bahwa aliran tenaga energi di dalam ekosistem tidak sama menggunakan daur materi, dimana sifat energi mengikuti aturan-hukum termodinamika.
1. Hukum termodinamika I : yang menyatakan bahwa energi dapat diubah bentuknya, dari bentuk yang satu kebentuk yang lain, tetapi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan.
2. Hukum termodinamika II : yang menyatakan bahwa setiap proses perubahan bentuk energi selalu tidak efesien. Oleh karena itu setiap perubahan bentuk energi, maka energi baru yang terbentuk konsentrasinya selalu lebih kecil dari pada konsentrasi energi sebelumnya.
Berapa besarkah energi yg mengalir dalam setiap organisme di pada ekosistem?
Marilah kita lihat gambar berikut:
Produser
Tanaman menjadi produser adalah awal menurut terjadinya aliran energi. Hanya kurang lebih 10% energi yang mengalir ke pada setiap aras trofik yang lebih tinggi
Konsumer utama
Hanya lebih kurang 10% tenaga yang tersedia dalam flora dapat digunakan sebagai kuliner bagi konsumer utama (herbivora).
Konsumer sekunder
Hanya kurang lebih 1% tenaga produser yang dapat dimanfaatkan sang konsumer sekunder.
Jadi hanya lebih kurang 10% dari setiap level/aras trofik yang bisa dimanfaatkan oleh organisme berikutnya. Begitu akbar entropi (tenaga yang tidak termanfaatkan) pada dalam suatu ekosistem.
Hukum Toleransi Shelford menyatakan bahwa buat setiap faktor lingkungan suatu janis organisme memiliki suatu kondisi minimum & maksimum yang mampu diterimanya, diantara kedua harga ekstrim tersebut merupakan kisaran toleransi dan didalamnya terdapat sebuah kondisi yang optimum. Dengan demikian setiap organisme hanya bisa hayati pada loka-tempat eksklusif saja, yaitu tempat yang cocok yg bisa diterimanya.
Diluar daerah tadi organisme nir dapat bertahan hayati dan dianggap daerah yg nir toleran (Sumber: https://plus.Google.Com/101867312495034004603/posts).
Hukum Shelford (Victor Shelford, 1913) mengemukakan pentingnya toleransi dalam menunjukkan distribusi berdasarkan jenis. Hukum toleransi menyatakan bahwa buat setiap factor lingkungan suatu jenis mempunyai suatu kondisi minimum dan maksimum yg dapat dipikulnya, diantara kedua harga ekstrim ini merupakan kisaran toleransi & termasuk suatu syarat optimum. Kisaran toleransi dapat dinyatakan dalam bentuk kurva lonceng, dan akan berbeda untuk setiap jenis terhadap faktor lingkungan yang sama atau mempunyai kurva yg berbeda buat satu jenis organisme terhadap factor-faktor lingkungan yang tidak sinkron. Misalnya jenis A mungkin mempunyai batas kisaran yang lebih luas terhadap suhu tetapi mempunyai kisaran yang sempat terhadap syarat tanah. Shelford menyatakan bahwa jenis-jenis menggunakan kisaran toleransi yg luas buat aneka macam faktor lingkungan akan menyebar secara luas.
Kandungan O2 di udara dalam jumlah banyak dan kontinu bukan merupakan faktor pembatas organisme darat. Sebaliknya, kandungan O2 terlarut di perairan, terdapat dalam jumlah sedikit & jumlahnya selalu berubah-ubah, sebagai faktor pembatas bagi organisme yang hayati pada perairan.
REFERENSI
Chiras, D. 1991. Environmental Science; Action For a Sustainable Future. The Benjamin/Cummings Publishing Company, Inc.
Http//ut.Ac.Id
Santoso, B, 2000. Baikuni dan Energi Alternatif, Kompas, 28 Juni 2000
Utomo, S.W. dan Rizal, R., 2006. Ekologi, Universitas Terbuka, Jakarta.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |