Loading Website
Diberdayakan oleh Blogger.

Panduan Dropship

Laporkan Penyalahgunaan

Kontributor

Memahami Teknik Pembuatan Garam Rakyat dengan Tehnologi Geomembran

Permasalahan yang ada pada produksi garam rakyat saat ini  adalah kurangnya kualitas dan kuantitas  terhadap kebutuhan garam nasional seirin...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Random Posts

Recent Posts

Recent in Sports

Header Ads

Cloud Hosting Indonesia

Mahir Website

Easy import From China

The Power Of Wanita Idaman

Featured

Seni Menjadi Pedagang Online

Pengelolaan sumberdaya pesisir & laut melalui penguatan kearifan lokal merupakan suatu kegiatan atau aktifitas stakeholders dalam memanfaatkan segala yang terdapat pada pesisir & bahari, khususnya sumberdaya ikan, terumbu karang, dan mangrove menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan buat kesejahteraan hayati insan. Pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut pula mencakup aspek upaya atau bisnis stakeholders dalam mengganti ekosistem pesisir dan bahari buat memperoleh manfaat aporisma dengan mengupayakan transedental produksi & mengklaim kelestarian sumberdaya tadi.

Aspek kearifan lokal pada pengelolaan sumberdaya pesisir & laut tadi termanifestasikan dalam kegiatan atau kegiatan yang ramah lingkungan karena kearifan lokal itu sendiri merupakan berbagai gagasan berupa pengetahuan dan pemahaman rakyat setempat terkait interaksi insan dengan alam pada mengelola sumberdaya pesisir dan laut yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, & bernilai baik. Kearifan lokal pula menyangkut keyakinan, budaya, norma kebiasaan & etika yang baik tentang interaksi manusia menggunakan alam (sumberdaya pesisir & laut) menjadi suatu komunitas ekologis.

Berikut adalah model Kearifan Lokal Dalam Mengelola Laut dan Pesisir pada Indonesia :

1. Hukum Adat Laot Di Aceh

Hukum norma laut pada Aceh merupakan aturan adat yang berlaku pada masyarakat nelayan diwilayah masing-masing. Nelayan atau pengusaha perikanan bahari didaerah melakukan bisnis penangkapan ikan pada daerah hukum norma tadi wajib tunduk dalam aturan norma yang berlaku didaerah itu (hak ulayat bahari). Selengkapnya silahkan baca :

a.Hukum Adat Laot Aceh Bagian 1

b.Hukum Adat Laot Aceh Bagian 2.
Logo Lembaga Hukum Adat Laut

dua. Tradisi Lilifuk Di Nusa Tenggara Timur

Kata lilifuk dari berdasarkan Bahasa Dawan (Bahasa Suku Timor), yaitu kata ?Nifu? Yg merupakan kolam. Dinamai demikian karena sesungguhnya lilifuk adalah suatu cekungan di permukaan dasar perairan pantai yang digenangi air dalam saat surut tertinggi. Selengkapnya silahkan baca :

a. Hukum Adat Lilifuk Di Nusa Tenggara Timur

b. Nilai - Nilai Yang Terkandung Pada Hukum Adat Lilifuk

c. Tahapan Penyelesaian Masalah atau Perkara Adat Dalah Hukum Adat Lilifuk
Persiapan Tradisi Lilifuk

tiga. Tradisi Awig - Awig Di Nusa Tenggara Barat

Awig-awig merupakan anggaran yg dibentuk menurut konvensi rakyat buat mengatur kasus tertentu dengan maksud memelihara ketertiban dan keamanan pada kehidupan rakyat. Awig-awig ini mengatur perbuatan yang boleh dan yang tidak boleh, hukuman serta orang atau lembaga yg diberi wewenang oleh rakyat untuk menjatuhkan saksi. Selengkapnya silahkan baca :

a. Hukum Adat Awig - Awig Di Nusa Tenggara Barat

b. Peran Awig - Awig Bagi Masyarakat
Tradisi Awig - Awig Banyak Diterapkan di Daerah Bali dan Nusa Tenggara Barat

4. Tradisi Hadingmulung Di Nusa Tenggara Timur

Hadingmulung merupakan sebuah kearifan lokal masyarakat hukum adat Kerajaan Baranusa dalam melakukan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut dengan melakukan sistem pengaturan pemanfaatan yang diatur secara berkala. Selengkapnya silahkan baca Hadingmulung, Kearifan Lokal di Perairan Alor Nusa Tenggara Timur.
Kondisi Alam Yang Terjaga Melalui Penerapan Tradisi Hadingmulung

lima. Tradisi Mane'e Di Sulawesi Utara

Tradisi mane’e merupakan tradisi upacara adat masyarakat pesisir kepulauan talaud, yang berisi kegiatan menangkap ikan secara tradisional yang dilakukan setahun sekali pada waktu yang telah di tentukan. Selengkapnya silahkan baca Tradisi Mane'e Di Sulawesi Utara .
Tradisi Mane'e

6. Tradisi Sasi Di Maluku

Sasi dapat diartikan sebagai larangan untuk mengambil hasil sumberdaya alam tertentu sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi sumberdaya hayati (hewani maupun nabati) alam tersebut. Selengkapnya silahkan baca Hukum Adat Sasi Di Maluku.
Tradisi Sasi di Maluku

7. Tradisi Bameti dan Balobe Di Maluku Tengah

Kegiatan bameti dilakukan hampir pada semua negeri di pulau Saparua, apalagi pada negeri-negeri yang memiliki hamparan pantai yang luas. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat air meti (air surut) dan lebih banyak dilakukan oleh kaum perempuan dan biasanya pada saat musim timur di mana ikan banyak dan gelombang besar. Selengkapnya silahkan baca Tradisi Bameti dan Balobe Di Maluku Tengah .
Penggunaan Tombak Pada Tradisi Bameti dan Balobe

8. Tradisi Huhate di Nusa Tenggara Timur

Huhate sebenarnya mirip seperti joran yang dipakai kebanyakan nelayan, namun masih sangat tradisional. Tangkai pancingnya menggunakan bambu khusus yang lentur, kemudian kail yang tidak berkait diikat pada seutas tali. Pada kail Huhate biasanya diberi bulu ayam atau potongan tali rafia sehingga menyamarkannya dari penglihatan ikan. Tak lupa diberi pemberat untuk memudahkan pemancing mengarahkan kailnya ke laut. Apabila tidak menggunakan pemberat, kemungkinan besar kail akan melayang tak karuan karena angin. Selengkapnya silahkan baca Tradisi Menangkap Ikan Dengan Teknik Huhate Di Larantuka .
Penangkapan Ikan Menggunakan Alat Tangkap Huhate

9. Tradisi Petik Laut Di Banyuwangi

Sebagai wujud rasa syukur dan juga hormat kepada alam, beberapa warga di Indonesia kerap melakukan tradisi sesaji kepada laut. Pada bulan-bulan tertentu nelayan atau penduduk di pesisir pantai melakukan larung sesaji ke lautan. Salah satu tradisi larung sesaji yang cukup terkenal di Indonesia adalah Petik Laut. Selengkapnya silahkan baca Tradisi Petik Laut Di Banyuwangi .
Tradisi Petik Laut Di Banyuwangi

Diolah dari banyak sekali asal

Semoga Bermanfaat...

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: