Dewasa ini lalulintas pelayaran dipenuhi sang kapal tradisional & modern yg dilengkapi menggunakan beragam sistem navigasi diantaranya navigasi konvensional dan navigasi elektro. Alat-indera dan pesawat navigasi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan tentang navigasi yang harus dipelajari oleh setiap navigator diatas kapal. Oleh lantaran navigasi mengandung pada keselamatan perjalanan suatu kapal, maka alat-alat navigasi harus dibentuk lebih modern & mendekati kesempurnaan sesuai menggunakan perkembangan, & kemajuan teknologi.
Sehubungan dengan hal itu maka sebagai navigator harus mempelajari dengan baik alat-alat navigasi maupun cara pemakaian alat-alat tersebut sesuai dengan perkembangan teknologi. Alat-alat navigasi dan pesawat-pesawat yang harus ada dikapal-kapal Indonesia ditentukan oleh peraturan-peraturan kapal tahun 1935 (Schepen Ordenensi 1935 dan Schepen Verordening 1935), ketentuan SOLAS 1974 dan Resolusi IMO (Internasional Marine Organisation)
Secara garis besar alat - alat navigasi dibagi menjadi 2 bagian yakni Alat - Alat Navigasi Biasa (Konvensional) dan Alat - Alat Navigasi Modern (Elektronik) .
Berikut alat - alat navigasi biasa (Konvensional) :
- Alat-alat yang dipakai diruang peta untuk melukis garis-garis haluan, posisi kapal yang di ploting diatas peta laut yang digunakan.
Alat - alat yang dugunakan untuk menentukan posisi kapal - Alat-alat untuk menentukan arah dan mengukur sudut dalam bidang datar.
Mawar pedoman - Alat-alat untuk membaring/membidik benda-benda didarat (penjera celah).
Penjera Celah - Alat-alat untuk mengetahui kecepatan kapal (topdal).
Topdal - Alat-alat untuk mengetahui kedalaman air (perum tangan).
Perum tangan - Alat-alat untuk mengetahui tekanan udara (barometer)
Barometer - Alat untuk pengukur waktu (Chronometer).
Chronometer - Alat untuk mengukur kecepatan angin (anemometer).
Anemometer - Alat untuk mengetahui suhu udara (Thermometer).
Thermometer
Sumber : Materi Navigasi, BPPP Tegal
Semoga Bermanfaat...
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |