BATASAN
Standar ini menetapkan persyaratan produksi, cara pengukuran & inspeksi produksi benih ikan kerapu macan kelas benih sebar.
PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1) Lokasi : a) produksi telur, D45 dan D60 di bak : letak unit pembenihan di tepi pantai, air laut tidak tercemar dengan salinitas 28-35 ppt, sumber air laut dapat dipompa minimal 20 jam perhari, tersedia sumber air tawar dengan salinitas maksimal 5 ppt, peruntukan lokasi sesuai dengan RUTRD/RUTRW; b) produksi D60 di tambak : bebas banjir, tanah liat berpasir, pH minimal 5, peruntukan lokasi sesuai dengan RUTRD/RUTRW; c) Produksi D60 di KJA : letak unit pendederan di teluk atau laut yang tenang, dasar laut tidak berlumpur dengan kedalaman 10 – 15 m pada saat surut terendah serta lokasi mudah dijangkau, air laut tidak tercemar dengan salinitas 28 – 35 ppt, peruntukan lokasi sesuai dengan RUTRD/RUTRW.
2) Wadah : a) produksi telur : pematangan gonad: kurungan jaring apung dilaut atau bak (vol min 10 m3) kedalaman min 1,5 m; pemijahan untuk manipulasi hormon dan manipulasi lingkungan: bak berbentuk bulat atau lonjong, volume 10 ton, kedalaman air ≥ 2,5 m; pemanenan telur : kantong jaring halus (plankton net) ukuran mata 300 mikron, penampungan telur volume 80 – 500 liter; b) produksi benih D45 danD60 di bak : pemeliharaan larva : bentuk segi empat (panjang : lebar = 2 : 1), bentuk lonjong, bulat, volume 5-20 ton, kedalaman 1-1,25 m; wadah pemeliharaan plankton : bak volume air ≥ 10 ton, total volume bak plankton ≥ 200 % dari volume bak; penetasan artemia berbentuk kerucut volume 20 – 500 liter; penampungan air kapasitas min 30 % dari total volume bak; saluran pemasukan dan pembuangan : pipa PVC dan saluran tembok kedap air; c) produksi D60 di tambak: konstruksi tembok atau tanah, luas 100 – 200 m2, hapa ukuran 1x1x1,25 m3 dengan ketinggian air 90 – 100 m; d) produksi D60 di KJA : ukuran 4x4 m terdiri dari 4 kotak sampai dengan 8x8 m terdiri dari 16 kotak, waring (polypropiline) mesh size 2-4 mm ukuran 1x1x1,5 m, jaring PE mesh size 0,5 – 0,75 inch ukuran 1x1x1,5 m.
3) Induk : sesuai dengan SNI 01-6488.1-2000.
4) Bahan : a) produksi telur: induk dari alam dan hasil budidaya, pakan ikan segar dengan protein tinggi dan lemak rendah, bahan kimia dan obat-obatan (hormone, kaporit/chlorine, formalin dan antibiotic bila diperlukan; b) produksi D45 dan D60 di bak: telur hasil pemijahan, pakan hidup (Chlorella, tetraselmis, Dunaliella, Brachionus, artemia, udang jambret), pakan segar (daging ikan, udang rebon) dan pakan buatan protein ≥ 40% dan lemak ≤12%, pupuk organik dan atau anorganik, bahan kimia dan obat-obatan: bahan pengkaya pakan hidup, chlorine/kaporit, formalin, antibiotic (acriflavine, prefuran, albasin) bila diperlukan; c) produksi D60 di tambak: benih lepas pembenihan D45, pakan segar (daging ikan) dan pakan buatan protein ≥ 30% dan lemak ≤ 12%, pupuk organik dan atau anorganik, bahan kimia dan obat-obatan: bahan pengkaya pakan hidup, chlorine/kaporit, formalin, antibiotic (acriflavine, prefuran, albasin) bila diperlukan.
5) Peralatan : a) produksi telur, benih D45 dan D60 di bak: pembangkit listrik, pompa air laut, pompa air tawar, blower, freezer, peralatan lapangan (selang, ember, batu aerasi, pemberat, serok/seser, gayung, egg collector, hapa, akuarium), pengukur kualitas air (termometer, salinometer atau refraktometer, DO meter, pH meter/kertas lakmus); b) produksi benih D60 di tambak: pompa air laut, peralatan lapangan (ember, serok/seser, gayung, alat pemisah ikan, alat persiapan tambak dan alat panen), pengukur kualitas air (termometer, salinometer, DO meter, pH meter/kertas lakmus).
Proses produksi
1) Kualitas air : a) produksi telur, benih D45 dan D60 di bak : suhu 28 – 320C, salinitas 28 – 35 ppt, kesadahan 80 – 120 mg/l, pH 7,8 – 8,3, oksigen terlarut ≥ 5 ppm, phosphate 10 – 1100 mg/l, kecerahan air penetrasi cahaya sampai dasar bak, ammonia ≤ 0,01 mg/l, BOD maks 3 mg/l, nitrit ≤ 1 mg/l, nitrat ≥ 150 mg/l, Chlorine ≥ 0,8 mg/l; b) produksi D60 di tambak: suhu 26 – 320C, salinitas 28 – 35 ppt, pH 7,0 – 8,5, oksigen terlarut ≥ 4 ppm, kecerahan ≥ 30 cm, bahan organik < 50 ppm.
2) Padat tebar : telur, benih D45 dan D60 seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Padat tebar, saat pemeliharaan & pemanenan
3) Penggunaan pupuk organik dan anorganik seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Penggunaan pupuk organik dan anorganik
4) Penggunaan bahan kimia dan obat-obatan seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Penggunaan bahan kimia dan obat-obatan
5) Penggunaan pakan pada setiap tingkatan benih, seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel : Dosis & jenis pakan
CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1) Kualitas air : a) suhu : menggunakan termometer (oC); b) salinitas : dengan salinometer atau refraktometer; c) oksigen terlarut : dengan DO meter; d) pH air : dengan pH meter atau kertas lakmus; e) ketinggian air : dengan penggaris (cm).
2) Penggunaan bahan : pupuk, pakan hidup, hormon, obat-obatan dan bahan kimia.
3) Penghitungan : a) sintasan : derajat kelangsungan hidup benih pada saat pemanenan dibagi dengan jumlah benih yang ditebar (%); b) waktu pemeliharaan : dengan mencatat waktu mulai benih disebar sampai saat panen (hari); c) panjang total benih : menggunakan penggaris atau jangka sorong (cm).
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6488.3-2000 Produksi Benih Ikan Kerapu Macan (Epinephelus fuscoguttatus) Kelas Benih Sebar. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
Https://www.Google.Co.Id/search
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |