BATASAN
Standar ini memutuskan persyaratan dan tata cara pengemasan. Pengemasan benih kerapu tikus atau kerapu macan dalam sarana angkutan udara merupakan suatu aktivitas buat menerima bungkus yg aman buat benih dan keselamatan penerbangan.
PERSYARATAN
1) Bahan kemas : kotak styrofoam, lakban (tape band), strapping band sesuai SNI 194855-1998 pasal 4, kantung plastik benih (bahan PE atau HD dengan ketebalan 0,15 mm rangkap dua dan berukuran 5 l), katung plastik berukuran besar untuk pembungkus kantung-kantung plastik benih dan styrofoam (bahan PE atau HD dengan ketebalan 0,3 mm), kardus pembungkus kotak styrofoam dengan tinggi ¾ ketinggian kotak styrofoam.
2) Air bersih : bebas patogen karantina dan bersalinitas sesuai dengan air asal benih.
3) Kualitas benih : bebas patogen karantina dan lulus uji sesuai dengan persyaratan pada SNI 01-6497.4-2000 tentang seleksi udang windu terinfeksi penyakit bercak putih dengan pencucian formalin.
4) Kepadatan benih (waktu angkut 15 – 20 jam) : ukuran 3 – 4 cm sebanyak 25 - 30 ekor/liter, ukuran 5 – 7 cm sebanyak 20 – 25 ekor/liter, ukuran 8 – 10 cm (gelondongan) sebanyak 10 – 15 ekor/liter.
5) Perbandingan air dan oksigen dalam kantung plastik benih 1:3.
6) Suhu air awal 22 – 250C dan suhu akhir maks 300C.
TATA CARA PENGEMASAN
1) Benih yang sudah diberok selama 10 -12 jam dimasukkan kedalam kantung plastik rangkap 2 yang telah diisi air sebanyak 1/3 dari volume kantung dengan kepadatan sesuai persyaratan kepadatan.
2) Kantung plastik berukuran besar dimasukkan kedalam kardus atau kotak styrofoam dan kantung-kantung plastik benih selanjutnya ditata vertikal di dalamnya.
3) Untuk menjaga suhu selama pengangkutan diberi es batu dalam plastik.
4) Kantung plastik benih diisi oksigen dengan volume sesuai dengan persyaratan dan diikat dengan min 3 karet gelang.
5) Disela –sela kantung plastik benih disisipkan es dalam plastik dan dilapisi kertas koran dengan jumlah es maks 5% (berat per isi atau w/v) dari volume air.
6) Kantung plastik besar berisi kantung-kantung plastik benih selanjutnya diikat dengan karet gelang.
7) Kardus atau kotak styrofoam yang telah berisi benih kemudian ditutup rapat dan dieratkan dengan lakban.
8) Kotak styrofoam dimasukkan dalam kantung plastik, diikat karet gelang dan dimasukkan ke dalam kardus.
9) Kardus diikat dengan strapping band pada kedua sisinya, ditimbang dan diberi label sesuai dengan SNI 19-4855-1998 pasal 8.
10) Kardus atau kotak styrofoam diberi stiker atau goresan pena jangan dibalik & jangan terpapar sinar mentari eksklusif.
REFERENSI
BSN, 2002. SNI 01-6487.3-2002 Pengemasan benih ikan kerapu tikus atau kerapu macan pada sarana angkutan udara. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |