BATASAN
Standar ini meliputi deskripsi, istilah dan singkatan, klasifikasi dan persyaratan yang berdasarkan kriteria kualitatif dan kriteria kuantitatif serta cara pengukuran. Ikan lele dumbo adalah jenis ikan hibrida hasil silangan antara Clarias gariepinus x C. fuscus. Ikan lele dumbo dicirikan oleh jumlah sirip punggung yaitu D.68-79, sirip dada yaitu P.I.9-10, sirip perut V.5-6, sirip anal A.50-60 dan jumlah sungut 4 pasang, 1 pasang diantaranya lebih besar dan panjang. Perbandingan antara panjang standar terhadap tinggi badan adalah 1:5-6 dan perbandingan antara panjang standar terhadap panjang kepala 1:3-4. Ikan lele dumbo memiliki alat pernapasan tambahan berupa aborescen .
PERSYARATAN
Kualitatif
1. Asal induk : hasil pembesaran benih sebar yang berasal dari induk ikan kelas induk dasar.
2. Warna : bagian atas kepala hijau kehitaman , bagian punggung atas sampai pangkal ekor berwarna hijau kecoklatan dengan loreng berwarna coklat kehitaman, mulai kepala bagian bawah sampai ke pangkal ekor berwarna putih keruh.
3. Bentuk tubuh : bagian kepala pipih horisontal, bagian badan bulat memanjang dan bagian ekor pipih vertikal.
4. Kesehatan : anggota/organ tubuh lengkap, tubuh tidak cacat dan tidak ada kelainan bentuk, alat kelamin tidak cacat (rusak), tubuh tidak ditempeli jasad patogen, insang bersih, tubuh tidak bengkak/memar dan tidak berlumut, tutup insang normal dan tubuh berlendir.
5. Gerakan : lamban dan jinak.
Kuantitatif
Kriteria kuantitatif sifat reproduksi seperti dalam tabel dibawah ini
Tabel : Kriteria kuantitatif sifat reproduksi
CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1) Umur : dihitung sejak telur menetas.
2) Kematangan gonad : a) ikan jantan dilakukan dengan melihat urogenitalnya, yang telah matang gonad ditandai dengan urogenitalnya memerah dan meruncing ,panjangnya sudah melampaui pangkal sirip ekor; b) ikan betina dilakukan dengan meraba perut yang membesar dan terasa lunak serta bila diurut ke arah anus, ikan betina yang telah matang gonad akan mengeluarkan telur berwarna hijau kekuningan (TC 018).
3) Diameter telur : mengambil 30 (tiga puluh) butir telur , diukur diameternya menggunakan mikroskop yang dilengkapi mikrometer.
4) Panjang standar : jarak antara ujung mulut sampai dengan pangkal ekor, dalam centimeter
5) Panjang kepala : jarak antara ujung mulut sampai dengan ujung tengkorak bagian belakang, dalam centimeter.
6) Tinggi badan : garis tegak lurus dari dasar perut sampai ke punggung dengan menggunakan mistar atau jangka sorong , dalam centimeter.
7) Bobot badan : menimbang ikan per individu menggunakan timbangan, dalam gram.
8) Kesehatan : a) pengambilan contoh dilakukan secara acak sebanyak 1% dari populasi (< 10 ekor) untuk pengamatan visual maupun mikroskopik; b) pengamatan visual dilakukan untuk pemeriksaan gejala penyakit dan kesempurnaan morfologi ikan; c) pengamatan mikroskopik dilakukan untuk pemeriksaan jasad patogen (parasit, jamur, virus dan bakteri) di laboratorium uji.
9) Kemurnian ikan : dilakukan dengan pengambilan contoh darah/jaringan ikan untuk pengujian di laboratorium uji
REFERENSI
BSN, 2000. SNI 01-6484.1-2000 Induk Ikan Lele Dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus) Kelas Induk Pokok (parent stock). Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |